BACA JUGA:Disdikbud Targetkan Sekolah Penggerak Bertambah
BACA JUGA:Polsek Curup Gelar Jumat Curhat
Karena selain melakukan sosialisasi, setidaknya pihak BKD memiliki cara yang dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk melakukan kewajibannya membayar pajak.
"Dengan kapasitas yang dimiliki, saya percaya pihak BKD sudah memikirkan cara untuk mengatasi tunggakan pajak tersebut. Yang jelas di tahun 2023 ini, kita sama-sama berharap hasil yang terbaik," sampai sekda.
Disisi lain sekda juga mengingatkan, agar masyarakat desa dan kelurahan yang ada di Kepahiang juga dapat meningkatkan kesadaran dirinya untuk membayar pajak.
Karena yang namanya bayar pajak sifatnya wajib, apalagi untuk PBB P2.
BACA JUGA:20 Pejabat Fungsional Dilantik
BACA JUGA:BPN Ajak Masyarakat Lakukan Gemapatas, Ini Manfaatnya...
"Tidak ada alasan lagi pihak desa tidak membayar PBB P2, dan pajak lainnya. Karena setahu saya, saat ini masyarakat sudah pintar. Hanya saja memang tingkat kesadarannya saja yang perlu ditingkatkan. Untuk itu di tahun 2023 ini, marilah sama-sama kita laksanakan kewajiban kita untuk membayar pajak, karena kita juga yang menikmati hasil pembayaran pajak ini," singkatnya.