20 Pejabat Fungsional Dilantik

20 Pejabat Fungsional Dilantik

IST/CE Para pejabat saat mengikuti penyetaraan jabatan.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 20 aparatur sipil negara (ASN) diruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong diberhentikan dan diangkat melalui penyesuaian jabatan fungsional.

Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, M Andhy Afrianto SE, penyetaraan ini dilakukan guna menyeimbangkan komposisi ASN agar sesuai dengan tugas dan fungsinya pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditempati.

"Baru saja kami melakukan pemberhentian dan pengangkatan pejabat fungsional penyetaraan untuk disesuaikan dengan tugas serta jabatannya di OPD bersangkutan," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkab RL Kembali Gelar Car Free Day, Catat Tanggalnya...

BACA JUGA:KPU Vermin Perbaikan 322 Dukungan, Dari 4 Calon Anggota DPD

Lanjut Andhy, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) memberikan kesempatan untuk merubah atau menyesuaikan jabatan penyetaraan di tahun 2022 lalu ada yang belum sesuai dengan jabatannya.

Bagi OPD-OPD yang merasa ada ASN yang tugasnya tidak sesuai dengan jabatan mengusulkan perubahan jabatan tersebut kepada Bagian Organisasi Sekda Rejang Lebong.

Kemudian Bagian Organisasi mengusulkan kembali ke Menpan RB dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat persetujuan.

BACA JUGA:Pjs Kades Bantah Banyak Kambing Sakit, Melainkan Ini

BACA JUGA:Puncak Dies Natalis AKREL

"Jadi setelah persetujuan dari Menpar RB dan Kemendagri diperoleh, barulah kami di BKPSDM melakukan eksekusi pemberhentian dan pengangkatan jabatan fungsional yang telah diusulkan tersebut," terangnya.

Adapun sebanyak 20 ASN tersebut, diantaranya 1 orang di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekda Rejang Lebong, 2 orang pada Dinas Kesehatan (Dinkes), 1 orang pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), 5 orang pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan 11 orang pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

BACA JUGA:KPU Vermin Perbaikan 322 Dukungan, Dari 4 Calon Anggota DPD

BACA JUGA:10 Februari Musrenbangcam Harus Tuntas

Sumber: