BACA JUGA:LPPD Ditunggu Hingga Maret
BACA JUGA:Bupati Sorot Program BKK
Diantaranya, Kelurahan Kota Padang Kecamatan Kota Padang, Desa Derati Kecamatan Kota Padang, Desa Lubuk Belimbing I Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Desa Lubuk Bingin Baru Kecamatan Sindang Beliti Ilir.
Selanjutnya, pihaknya mengapresiasi dan memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Bupati Rejang Lebong, Camat Sindang Beliti Ilir, Camat Kota Padang, seluruh Kades desa lokasi PTSL 2023 dan seluruh pihak yang telah mendukung atas terselenggaranya pencanangan Gemapatas.
"Tidak lupa kami menghimbau masyarakat untuk mensukseskan kegiatan PTSL tahun 2023, salah satunya dengan memasang patok bidang tanah yang dimiliki," tuturnya.
BACA JUGA:Dewan Ikut Musrenbang
BACA JUGA:Ali : Revitalisasi Pasar Bang Mego Jangan Tanggung
Terpisah, Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM mengatakan, bahwa Pemkab Rejang Lebong secara prinsip mendukung penuh pencanangan Gemapatas dari program PTSL 2023 ini.
"Disini tentu kami Pemkab mendukung. Dalam artian pemasangan patok bidang yang dilakukan hari ini (kemarin, red) merupakan inovasi baru sebagai upaya percepatan program PTSL yang dilakukan oleh ATR/BPN," katanya.
Bupati menambahkan, semoga dengan adanya program PTSL, semua tanah ataupun lahan masyarakat Rejang Lebong bisa tersertipikat dan terlindungi secara administrasi.
Dengan demikian maka tingkat konflik yang berkaitan dengan tanah di Kabupaten Rejang Lebong akan terminimalisir bahkan tidak ada.
BACA JUGA:Nunggak Iuran, 327 KK Ikut Program Rehab
BACA JUGA:Harga Gula Merah Merangkak Naik
"Harapannya ke depan akan semakin banyak dan bertambah lagi tanah masyarakat kita yang terlindungi. Bahkan suatu hari nanti tidak ada lagi tanah atau bidang yang tidak punya sertipikat. Sekali lagi sukses dan semoga program ini bisa berjalan dengan lancar," singkat Bupati.