"Sasaran sensus pertanian ini nantinya ialah rumah tangga pengelola pertanian yang terdiri dari 7 subsektor utama. Dimana berdasarkan data yang ada, diperkirakan sebanyak 29 ribu keluarga di Kabupaten Kepahiang yang akan disensus," terangnya.
BACA JUGA:Jadwalkan Pengukuhan Guru Besar
BACA JUGA:BNPB Tinjau 5 Titik Lokasi Pasca Bencana
Mahardika juga menjelaskan, sensus pertanian merupakan sensus yang bertujuan untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di daerah.
Sehingga nantinya, diharapkan bisa mendapatkan kerangka dan sampel yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei pertanian rutin di masing-masing daerah.
"Dengan memperoleh informasi tentang populasi rumah tangga pertanian, rumah tangga petani, luas tanaman pangan, jumlah pohon dan ternak, distribusi penguasaan lahan. Kita inginkan hasil sensus pertanian juga dapat digunakan sebagai data dasar untuk memperbaiki perkiraan produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan, termasuk juga populasi pohon dan ternak yang diperoleh dari survei-survei pertanian rutin," jelasnya.
BACA JUGA:Setiap Tahun Diusulkan, Jalan Berlubang Tak Pernah Dilirik Pemprov
BACA JUGA:477 RT/RW di RL Terdaftar BPJamsostek
Lebih lanjut Mahardika juga menambahkan, sensus pertanian ini dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, sehingga nantinya diharapkan masyarakat pengelola lahan pertanian dapat memberikan informasi terkait data-data yang diminta petugas.
"Meskipun sempat ditunda, dengan adanya sensus pertanian ini kita berharap pertanian di Kabupaten Kepahiang ini semakin baik lagi. Tentunya dengan menjalankan pertanian sebagai salah sath mekanisme yang harus dilakukan," tandasnya.