Hasil Evaluasi PAD 2022, Hanya 2 OPD Capai Target

Rabu 22-02-2023,06:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI

"Kami sampaikan juga dengan OPD terkait yakni DLH agar bisa berinovasi supaya PAD sampah bisa dioptimalkan," ucapnya.

Kemudian dikatakan Bupati, seperti retribusi yang diperoleh dari Gedung Olahraga (GOR).

BACA JUGA:Pemkab Antisipasi Pedagang Nakal

BACA JUGA:PN Curup Sita 2 Lahan Milik Mantan Kontraktor, Ini Kasusnya...

Sebelum memfinalkan penyewaan gedung dengan pihak A atau B, perlu dilakukan rapat terlebih dahulu. Untuk membahas berapa lama waktu penyewaan gedung, lalu plus minus yang diperoleh Pemkab seperti apa.

"Kaitan dengan GOR itu ke depan, kita harus lebih selektif lagi dan lebih tegas dengan mengedepankan aturan yang ada. Kemudian masih terdapat OPD-OPD lain yang juga memiliki persoalan yang berbeda-beda," paparnya.

Bupati juga menuturkan, bagi OPD jangan memungut PAD dari lumbung yang tidak diatur dalam peraturan daerah (Perda). Sebab kalau hal itu dilakukan tentu akan membahayakan Pemkab Rejang Lebong.

"Saya sampaikan juga ke kawan-kawan OPD, jangan pungut PAD dari titik yang tidak ada Perdanya. Apabila ada pihak yang mengklaim wilayah tersebut milik mereka, maka konsekuensinya Pemkab bisa dilaporkan dan tentu merugikan. Namun memang sejauh ini hal itu tidak ada, hanya sekedar mengingatkan," imbuh Bupati.

BACA JUGA: Proyek Rp 21 Miliar PUPR Mulai Tahap Tender

BACA JUGA:Pasal Main Bilyard, Dua Remaja Kena Tikam

Disisi lain, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andi Ferdian SE melalui Kabid Pendapatan Emir Pashah SH, adapun OPD yang masih minim PAD nya antara lain Distankan dan DPUPRPKP.

"Masing-masing OPD tadi telah memberikan penjelasan dan melaporkan apa kendalanya sehingga jauh dari target," singkatnya. 

Kategori :