Optimis Realisasi PAD 2025 Lampaui PAD 2024

Andi Ferdian --
CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan optimisme terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang diprediksi akan melampaui capaian tahun 2024. Kepala BPKD Rejang Lebong, Andi Ferdian SE menjelaskan, optimisme tersebut didasari oleh beberapa faktor.
Salah satunya ialah Perda yang mengatur tentang penarikan PAD sudah berjalan.
"Mulai 1 Januari 2025, kami sudah bisa melakukan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah. Ini berbeda dengan tahun 2024 lalu, di mana penagihan baru bisa efektif dilakukan pada 1 April karena kendala Perda yang merupakan turunan dari Undang-undang," ujarnya.
BACA JUGA:Maksimalkan PAD, Sekda Dorong OPD Berinovasi dan Tingkatkan Pelayanan
BACA JUGA:PAD Rejang Lebong 69,83 Persen
Selain itu, sambung Andi, peningkatan PAD juga ditopang oleh adanya sektor-sektor baru yang potensial. Salah satu sumber pemasukan baru adalah opsen pajak yang sebelumnya merupakan bagian dari dana bagi hasil (DBH) dari Provinsi Bengkulu, berupa PKB dan BBNKB.
"Kenapa kita optimis, juga karena ada potensi lain yang bisa menjadi pemasukan PAD kita Rejang Lebong," tambah Andi.
Adapun target PAD yang ditetapkan pad tahun 2025, sebut dia, yakni sebesar Rp 93 miliar. Target sejumlah itu perolehan keseluruhan dari SKPD yang berkewajiban menarik PAD.
BACA JUGA:Target PAD Retribusi Parkir Tahun Ini Rp 650 Juta, Suryadi : Akan Kita Maksimalkan
BACA JUGA:Dispar : Momen Nataru Bisa Genjot PAD
Dengan kondisi tersebut menurutnya, seluruh SKPD penarik PAD memiliki waktu penagihan yang lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya.
"Sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan realisasi PAD secara signifikan di tahun 2025 ini," tukasnya.
Sumber: