“Kita sudah memasang garis polisi disekitaran tempat usaha milik pelaku yang dikembangkan
Olehnya menggunakan uang perusahaan yang digelapkan,” sampai kanit.
Tak hanya itu tambah kasat, usai menyegel dan menyita bunga miliknya. Pihak reskrim juga menyita sepeda motor yang diduga dibeli menggunakan uang perusahaan.
BACA JUGA: Awal Bulan Depan, Dana BOS Seluruh Sekolah Ditargetkan Sudah Masuk Rekening
BACA JUGA:Dam Saluran Irigasi Di Belumai 1 Dipagar Beton
“Beberapa bunga atau kembang dan 1 unit motor matic kami sita dan amankan sebagai alat bukti karena diakui pelaku bunga tersebut dibeli dari uang hasil kejahatannya,” ungkap kanit.
Lebih lanjut tambah kanit, sampai saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap peristiwa dugaan penggelapan yang dilakukan RV ini.