Dikatakan Mardian, dirinya sempat tak habis pikir dengan kelakuan RV terhadapnya.
Karena selama 11 tahun bekerjasama, baru kali ini dirinya merasa tertampar dan dikecewakan oleh RV dengan penggelapan yang dilakukan terhadap perusahaanya.
“Jujur saya merasa dikhianati oleh RV atas perbuatannya ini. Wajar saja saya sudah 11 tahun bekerjasama dengan RV ini. Namun saya tak bisa berbuat apa-apalagi atas kelakuan yang dilakukan RV. Padahal sebelumnya saya memiliki itikat baik untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” sampainya.
BACA JUGA:Patroli Bali, Polisi Temukan Pemuda Asyik Minum Tuak
BACA JUGA:Fakta Baru, Selain Untuk Usaha, Uang Penggelapan Untuk Bayar Utang Bank
Diceritakan Mardian, jika awalnya RV mengakui hanya memakai 4 berkas saja yang dipakainya.
Namun menurutnya, karena RV ini tidak sanggup membayar cicilan bulanan nya.
RV memalsukan pinjaman baru untuk menutupi cicilan setiap bulannya. Sehingga wajar saja jika pinjaman RV ini menjadi membengkak hingga 375 berkas dengan total Rp 2,2 miliar.
BACA JUGA:Jalan Kartini Belum Kunjung Diperbaiki, Sekda: Bisa Dibangun Sebelum Lebaran
BACA JUGA:Bagi-bagi THR Bupati Kepahiang, Ayo Beli dan Gunting Kuponnya
“Dugaan saya RV ini melakukan tutup lobang gali lobang. Namun untuk berapa jumlah uang yang dinikmati RV secara nyata, saya tidak tahu persis nominalnya. Yang jelas tercatat dengan kami RV menggunakan uang perusahaan sebanyak 2,2 miliar itu secara murni,” terangnya.
Masih dikatakan Mardian, berkenaan dengan 375 BPKB nasabah yang sampai saat ini masih dipegang pihak perusahaan.
Pihaknya tidak akan menahan BPKB tersebut hingga permasalahan selesai.