2 Jenis Obat Sirop Masih Ditemukan Beredar

2 Jenis Obat Sirop Masih Ditemukan Beredar

IST/CE Pengawasan obat sirop yang dilakukan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepahiang--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Gerak cepat dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kepahiang.

Ini menindaklanjuti instruksi dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum lama ini telah menginstruksikan untuk menarik sedikitnya ada 5 jenis obat sirop untuk anak-anak yang mengandung 

Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas dan menjadi salah satu penyebab gagal ginjal akut yang saat ini banyak diderita anak Indonesia dengan melakukan  inspeksi mendadak (Sidak) ke apotek dan toko obat.

Alhasil, dari sidak yang dilakukan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepahiang masih ditemui 2 jenis obat sirop yang masih diperjualbelikan di Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA: Roadshow Mewarnai 2 Sekolah Kecamatan SD Sukses Digelar

BACA JUGA: Rehab Musala Nyaris Rampung

Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna SIK MSI melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM mengatakan 2 jenis obat sirop yang masih beredar dan menjadi temuan dalam sidak yang dilakukan yakni Termorex sirup dan  Unibebi cough sirop.

"Dasar perintah Kapolres, kami sudah melakukan pengawasan pada obat-obatan sirop yang dilarang edar sementara waktu, kerena diduga ada mengandung unsur yang mengakibatkan orang yang mengkonsumsinya menderita gagal ginjal akut," ucapnya.

Disampaikannya terhadap instruksi tersebut seluruh toko obat dan apotik yang ada di Kabupaten Kepahiang, telah didatangi pihaknya untuk dilakukan pengawasan langsung atas peredaran obat-obatan tersebut.

"Benar, kami masih menemukan ada obat yang seharusnya ditarik dari peredarannya, tetapi masih dipajang oleh pemilik apotek," ujarnya.

BACA JUGA: Soal Camat SBU Jarang Ngantor Mardin: Alasan Urusi Desa Tidak Tepat

BACA JUGA: Tarik Peredaran Obat Sirop Dinkes Lebong Tunggu Intruksi BPOM

Sambung Kasat, sedikitnya ada 2 jenis obat yang ditemui pihaknya dalam pelaksanaan pengawasan tersebut diantaranya Termorex sirup dan Unibebi cough sirup.

"Jumlahnya tidak banyak ada sekitar 101 botol yang kami temukan, atas temuan itu kami sudah meminta pihak apotek untuk menariknya," ujar Kasat.

Tegas Kasat, belum ada penindakan yang diberikan pihaknya kepada pengelola apotek yang diketahui masih menyimpan obat-obatan tersebut.

Dan hanya meminta untuk tidak memperjualkan lagi obat-obatan tersebut.

BACA JUGA: Gugat Permendagri 20/15, Penetapan Tabat Lebong-BU Pemkab Gandeng Yusril Izha Mahendra

BACA JUGA: Baru 4 BUMDes Kepahiang Berbadan Hukum

Namun demikian tegasnya, jika dalam pengawsan pihaknya masih ditemukan peredaran obat-obatan tersebut, pihaknya memastikan akan melakukan penindakan tegas.

Untuk diketahui, belum lama ini pemerintah mengumumkan melakukan penarikan terhadap 5 jenis obat sirop.

Hal ini karena mengandung EG dan DEG melebihi ambang atas. Adapun

kelima jenis obat sirop tersebut diantaranya Termorex Sirop (obat demam) produksi PT Konimex kemasan dus botol plastik @60 ml, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, kemasan dus, botol plastik @60 ml,  Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal 

BACA JUGA: Ditolak Sistem, Ratusan THL Kepahiang Dikeluarkan dari Pendataan

BACA JUGA: Bujangan Sodomi Pelajar SD

Pharmaceutical Industries kemasan  Dus, Botol Plastik @ 60 ml,  Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries kemasan Dus Botol @ 60 ml dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Sumber: