BACA JUGA:1.494 Warga Idap TBC, Terbanyak di Kecamatan Kepahiang
“Kami juga memastikan, setiap tempat hiburan yang ada di Kepahiang ini semuanya legal. Serta mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan di bulan Ramadhan ini. Dan sejauh ini nampaknya memang masih terpantau kondusif untuk permasalahan izin,” terang kasat.
Dirinya juga menegaskan, agar pemilik maupun penjaga tempat hiburan itu juga tak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Tindaklanjuti Soal Penggelapan Koperasi, Satreskrim Agendakan Sidak Beberapa Kantor Koperasi
BACA JUGA:Uji Kelayakan, BPOM Pastikan 42 Sampel Jajanan Takjil Aman
Karena pihaknya juga akan melakukan razia dan pengawasan secara bertahap di bulan Ramadhan ini.
Sehingga apabila masih ada yang melanggar, pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha yang bersangkutan. Dan akan menyerahkannya kepada penegak hukum yang berwajib.
“Tidak ada toleransi lagi bagi pemilik usaha yang masih melanggar aturan di Kepahiang ini. Karena kami sudah memperingati dan memberikan teguran kepada beberapa tempat hiburan malam yang sudah kami kunjungi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Banpok, Dinas Perdagangan Gelar Pasar Murah
BACA JUGA:Nyaris Bunuh Tetangga Sendiri, Petani Air Selimang Terpaksa Diamankan
Tak hanya itu, dirinya juga mengingatkan, agar para orang tua dapat mengawasi para putera dan puteri nya dalam melalukan kegiatan.
Karena dikhawatirkan, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan jika para orang tua luput dan lalai dalam mengawasi putera dan puteri nya.
“Sekedar kami ingatkan, agar para orang tua dapat membatasi jama kegiatan putera dan puteri nya. Karena banyak terjadi pergaulan bebas jika sampai larut malam,” singkatnya.