LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong merencanakan pembagian Surat Keputasan (SK) tugas, bagi tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan, guru dan teknis tahun 2022 dibagikan secara simbolis oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori.
Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratulla MM melalui Kabid Muatasi dan Pengadaan Pegawai Chandra SE.
“Untuk pembagian SK PPPK, kemungkinan dibagikan secara simbolis dari pak Bupati Lebong, Kopli Ansori. Namun kami tetap masih menunggu petunjuk lebih lanjut, baik dari Ketua Tim Panselda maupun kepala daerah,” kata Chandra.
BACA JUGA:
- Peluang! Dinkes Usulkan 282 Kebutuhan PPPK Nakes
- 209 Peserta PPPK Lengkapi Syarat Untuk Menerima NIP, Simak Penjelasannya..
Ia menyebutkan, untuk SK PPPK nakes sebanyak 86 orang dipastikan sudah selesai diterbitkan oleh BKPSDM dan tinggal menunggu ditanda tangan oleh kepala daerah, sedangkan untuk tenaga guru dengan jumlah sebanyak 178 orang masih dalam proses penetapan NIP PPPK.
“Kalau untuk tenaga teknis ada sebanyak 10 orang yang dinyatakan lulus seleksi, sedangkan untuk tahapannya masih menunggu surat selanjutnya dari BKN tetkait pemberkasan,” terangnya.
Setelah SK selesai dibagikan, lanjutnya maka secara resmi mereka sudah diangkat oleh Pemkab Lebong sebagai pegawai PPPK.
Bahkan mereka juga akan langsung ditempatkan di masing-masing OPD tempat bekerja dan tidak lagi perlu diberikan pembekalan.
“Jadi mereka yang sudah menerima SK tugas nantinya akan langsung melaksanakan tugas ditempat mereka bekerja sebelumnya. Artinya sudah tidak perlu lagi diberikan pembekalan,” singkatnya
BACA JUGA:
- Jadwal Seleksi PPPK Teknis Mundur
- 51 PPPK Teknis Diminta Cek Titik Lokasi, Sebelum Pelaksanaan Uji Kompetensi