Lanjut dia, deadline yang diberikan BPK RI sampai tanggal 13 Juni lalu. Meskipun sudah lewat waktu, namun OPD yang belum mengembalikan TGR sepenuhnya itu sudah menunjukan itikad baik dengan cara mencicil.
BACA JUGA:
- Serapan 27 OPD Kurang dari 30 Persen, Ini Hasil Rapat TEPRA
- Bupati Ajak OPD dan Pemdes Implementasikan SPBE di Kepahiang