CURUPEKSPRESS.COM - Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang kerap terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau saat ini sedikit berkurang. Bukan tanpa alasan, ternyata berkurangnya kasus begal di daerah tersebut karena Polres Rejang Lebong melakukan berbagai hal.
Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Yusiady SIK MH mengatakan bahwa dibawah kepempinan Kapolres AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH, Polres Rejang Lebong terus mengintensifkan patroli di titik-titik dan jam rawan aksi kejahatan dari berbagai satuan yang ada penempatan personel di Pos Kontainer Taba Padang hingga melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Selain itu, kamu juga bakal menempatkan personel di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat yang kami nilai berpotensi terjadinya tindak pidana," sampainya.
BACA JUGA:
- Tips Hindari Begal Saat Berkendara Motor Honda
- Lawan Begal! Apa Hukumnya dalam Islam, Berikut Penjelasannya
Lanjut Wakapolres, tentu hal ini juga tidak bisa dilakukan oleh Polres Rejang Lebong sendirian. Melainkan sebut Wakapolres, pihaknya juga butuh peran dari masyarakat.
"Karena peran masyarakat ini lah juga, yang menjadi salah satu upaya yang dapat mengurangi terjadinya tindak pidana kejahatan," katanya.
Sementara itu, kata Wakapolres berharap jika masyarakat mengalami tindak pidana termasuk menjadi korban aksi begal, sebaiknya langsung melapor. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni dengan menghubungi Hotline Lapor Pak Kapolres dengan nomor 0821-8283-5310. Begitupun dengan Hotline Masing-masing Kapolsek.
"Dengan melapor, aksi kejahatan itu dapat segera ditindaklanjuti," tandasnya.
BACA JUGA:
- Begal Viral Sempat Dikejar Perangkat Desa, Ini Ceritanya
- Korban Begal Harus Tahu! Inilah 10 Cara Atasi Trauma Pasca Dibegal