BACA JUGA:
- Ini 6 Perkembangan Terbaru Kasus OTT di Kepahiang
- Ngaku jadi Pengawas Proyek Kasus OTT, SK Kades jadi Pertanyaan
Untuk diketahui, dalam mengungkap kasus korupsi penyertaan modal BUMDes fiktif ini. Kejari Kepahiang menemukan adanya kerugian negara yang jumlahnya mencapai Rp173.000.000. Namun ternyata beberapa waktu lalu, mantan Kades Cirebon Baru ini sudah menunjukan sedikit itikat baiknya dengan melakukan pengembalian kerugian negara. Dimana diketahui, HZ sempat mengembalikan kerugian sebesar Ro 50 juta. Sehingga masih menyisakan Rp 123 juta lagi.