2. Kemudian klik tautan ''Masuk'.
3. Untuk Login ke akun, kamu harus masuk menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar sebelumnya. Setelah itu halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran.
4. Setelah itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi CPNS, akan muncul pemberitahuan dengan tulisan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas' di bagian bawah halaman.
5. Selanjutnya apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan 'Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar'
BACA JUGA:
- Kemenag Pastikan Kembali Batalkan Kelulusan PPPK, Begini Penjelasannya
- Ini 5 PPPK di Jawa Timur yang Kelulusannya Dibatalkan Kemenag
SELAMAT jika kamu lolos seleksi administrasi, dan berhak mengikuti ke tahap selanjutnya. Namun jika belum lulus, berdasarkan buku petunjuk pendaftaran CPNS Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 versi 01, ada berbagai langkah
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh pelamar setelah mengetahui hasil seleksi administrasi adalah:
1. Bagi pelamar yang dalam pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 belum lulus, dapat mengajukan sanggahan kepada panitia.
Namun dalam sanggahan ini, hanya bisa dilakukan jika kesalahan bukan dari diri pelamar.