PENDIDIKAN,CURUPEKSPRESS.COM - Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Balai Guru Penggerak (BGP) telah membuka kembali Pendaftaran Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) angkatan 11. Pendaftaran guru penggerak angkatan 11 ini telah dibuka sejak tanggal 9 hingga 27 Oktober 2023 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevi SH MM melalui Kasi Tenaga Kebudayaan, Taslim SSos mengatakan pihaknya meminta kepada guru di Kabupaten Rejang Lebong yang hendak mendaftar CGP Angkatan 11 untuk mempersiapkan dirinya semaksimal mungkin.
"Kepada para guru yang mendaftarkan menjadi CGP angkatan 11, tolong diperhatikan persyaratan dan kualifikasinya, jangan sampai salah," ujar Taslim.
BACA JUGA:
Adapun yang menjadi syarat dan kualifikasi yang diperlukan untuk mendaftar PPGP yakni, guru pada jenjang TK, SD, SMP, dan SMA Guru PNS maupun Non-PNS (baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta). Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Kualifikasi pendidikan minimal S1/D4 dengan pengalaman mengajar minimal 5 tahun. Masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau usia maksimal 50 tahun saat registrasi. Kemudian tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan penggerak.
Bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 bulan. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatihan ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatikahli/fasilitator sekolah penggerak pada program sekolah penggerak.
BACA JUGA:
Dikatakan Taslim pihaknya mengharapkan supaya semua guru yang ada di kabupaten Rejang Lebong agar mengikuti program PGP tersebut. Sehingga kelak semua guru akan menjadi guru penggerak. Karena diakuinya dengan semakin banyak guru penggerak, maka diharapkan dapat menggerakan dan meningkatkan mutu pendidikan untuk bisa lebih baik lagi pada masa yang akan datang.
"Selain itu salah satu keuntungan bagi guru penggerak tersebut, bahwa kedepannya nanti mereka akan diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah dan mendapatkan tunjangan sertifikasi," harapnya.
Adapun beberapa manfaat mengikuti Guru Penggerak seperti dikutip dari laman GTK Dikdas Kemdikbud diantaranya:
1. Dapat mengembangkan kompetensi diri dalam lokakarya secara bersama - sama.
Selama 9 bulan, calon guru penggerak (CGP) akan menjalani pelatihan daring dan lokakarya bersama-sama. Capaian perkembangan juga akan dipantau dan dievaluasi bersama hingga pelatihan selesai.
2. Menjadi pemimpin pembelajaran yang berpusat kepada siswa.
CGP dalam Program Guru Penggerak dapat belajar untuk meningkatkan kapasitas diri untuk mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada murid. Guru dalam hal ini menjadi teladan siswa, mampu memberdayakan, dan memotivasi siswanya.
Diharapkan, Guru Penggerak dapat menyikapi berbagai jenis siswa yang pada dasarnya unik dan beragam.
3. Belajar dalam kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan.
Para CGP akan belajar mandiri di mana saja dan kapan saja di sela aktivitas mengajar. Kendati belajar mandiri, CGP bisa tetap belajar secara sistematis. Di samping itu, ada kelompok dengan pembimbing dan suasana yang mendukung pembelajaran
4. Pertukaran Pengalaman CGP.
Program Guru Penggerak memungkinkan pertukaran praktik baik dan studi kasus antar-CGP selama pendidikan bersama. Para guru CGP dari berbagai daerah peserta program juga dapat bertukar ilmu dan pengalaman selama pelatihan berlangsung.
5. Bimbingan.
CGP akan mendapat pelatihan dan bimbingan dari pengajar praktik serta pendamping CGP. Para pengajar dan pendamping ini berasar dari widyaiswara dan pengawas sekolah yang memenuhi persyaratan Kemendikbudristek.
Pembimbing CGP bertugas mencatat perkembangan guru selama pendidikan secara daring, memberi pendampingan selama pendidikan, memotivasi, dan membantu CGP hingga selesai pendidikan.
6. Mendapat komunitas belajar baru.
Guru Penggerak memungkinkan terbentuknya komunitas belajar baru antara guru penggerak, pengajar, dan pembimbing dari berbagai latar belakang dan pengalaman di berbagai daerah. Karena itu, Guru Penggerak juga memungkinkan kolaborasi antara guru dengan lebih banyak orang.
7. Mendapat Sertifikat pendidikan dan piagam.
Sebagai penunjang karier, CGP yang telah menyelesaikan Pendidikan Guru Penggerak akan mendapat sertifikat Guru Penggerak 310 JP dan Piagam Guru Penggerak. Sertifikat ini salah satunya dapat digunakan untuk melengkapi syarat menjadi kepala sekolah.
Informasi lengkap proses rekrutmen guru penggerak angkatan 11 dapat dilihat pada laman berikut: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/unduhan/
Ayo daftarkan diri Anda dan jadilah pemimpin pendidikan Indonesia.