REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan RM, yakni oknum guru salah satu SD di Kabupaten Rejang Lebong dan MJ saat ini terus bergulir di Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong. Ini pasca dilaporkan oleh Turdiansyah (44), pemilik Guntur Cell yang beralamat di Jalan M Hasan Pasar Tengah Curup beberapa waktu lalu dalam kasus penipuan.
Kuasa Hukum Korban, Agil Alfiansyah menerangkan bahwa kerugian yang dialami kliennya kurang lebih Rp 230 Juta. Jumlah itu, telah dikalkulasikan dari harga 36 unit HP yang dibawa oleh kedua terlapor. Beberapa jenis Hp diantaranya berjenis iPhone terbaru. "Totalnya, kurang lebih Rp 230 jutaan," ujarnya kepada curupekspress.com. Menurut Agil, untuk jenis HP yang diambil kedua terlapor dari Konter Guntur Cell beragam dengan harga yang bervariasi. Mulai dari harga Rp 2,5 juta hingga Rp 14 Juta. "Untuk jenis HP nya bervariasi, mulai dari merk Oppo, Infinix, Samsung hingga merk I-Phone," sampainya. BACA JUGA: Temui Oknum Guru, Dikbud Upayakan Damai Sementara ditegaskan Agil bahwa sebelum melapor ke Polres Rejang Lebong, diketahui bahwa kliennya ini telah 4 kali bertemu dengan terlapor. Namun, kata Agil niat baik kliennya tidak disambut oleh keduanya terlapor sehingga berujung laporan polisi. "Sudah 4 kali bertemu, tapi selalu dijanji-janjikan oleh terlapor. Bahkan setiap bulannya, mungkin 1 kali antara korban dan terlapor bertemu," katanya. Untuk diketahui awal mula kasus ini mencuat berawal dari RM bersama temannya datang dengan tujuan untuk melakukan pembelian unit HP secara cash tempo pada konter korban pada Februari 2023 lalu. Terlapor ini telah datang beberapa kali ke Konter Korban, namun tak pernah ditanggapi. Hal ini lantaran korban ragu terhadap keduanya. BACA JUGA: Ini Pengakuan Dikbud Soal Oknum Guru Tersandung Kasus Hukum Terlapor kemudian kembali lagi datang ke Konter dengan membawa surat yang mengatasnamakan sekolah untuk pengadaan unit HP untuk para dewan guru. Karena surat itu, ditandatangani oleh kepala sekolah kemudian disertai dengan adanya cap. Korbanpun yakin dan percaya sehingga terjadilah transaksi sebanyak 36 unit HP dan jika diuangkan senilai kurang lebih Rp 200 Jutaan sekian. Dalam surat itu juga disebutkan, bahwa para terlapor akan melakukan pelunasan pada saat pencairan sertifikasi atau TW 1 pada bulan April 2023. Namun hingga waktu yang dijanjikan, para terlapor juga tidak mengembalikan. Bahkan sudah dilakukan beberapa kali mediasi tetapi tidak juga selesai. Sehingga korban pun memilih melaporkan kasus ini ke polisi. Terhadap kasus itu, saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong.iPhone dan Jenis HP Ini yang Dibawa Oknum Guru hingga Rugikan Guntur Cell Ratusan Juta
Kamis 02-11-2023,12:11 WIB
Reporter : Habibi Ifriansyah
Editor : DESI AP
Kategori :
Terkait
Kamis 18-01-2024,09:15 WIB
Divonis 13 Tahun Penjara, Ini Perlawanan Terdakwa Wali Murid Katapel Guru di Curup
Jumat 10-11-2023,09:02 WIB
Dikbud Minta Kasus Oknum Kepala Sekolah di Curup Bisa jadi Pembelajaran Bersama
Rabu 08-11-2023,13:02 WIB
Oknum Kepsek Sudah Setor Rp 5 Juta, Video Syur Malah Tersebar, Pelakunya Bikin Kaget
Rabu 08-11-2023,11:05 WIB
Begini Awal Mula Video Syur di Curup Tersebar, Korban Kepsek Pelaku Ngaku Anggota
Rabu 08-11-2023,09:42 WIB
Ternyata Pemeran Video Syur di Curup Adalah Kepala Sekolah, jadi Korban Pemerasan
Terpopuler
Senin 04-11-2024,17:00 WIB
Dampak Buruk Perkembangan Anak Kalau Melihat Orangtua Bertengkar
Senin 04-11-2024,08:00 WIB
Tips Hidup Rukun Satu Rumah dengan Mertua dan Saudara Ipar
Senin 04-11-2024,11:00 WIB
Manfaat Memberikan Apresiasi pada Anak
Senin 04-11-2024,03:00 WIB
Pentingnya Batasan dalam Kepedulian terhadap Teman
Senin 04-11-2024,09:00 WIB
Ini Manfaat Sayur Bayam Merah yang Mungkin Belum Kamu Ketahui
Terkini
Selasa 05-11-2024,01:00 WIB
Alasan Mengapa Kamu Harus Menunda Investasi
Senin 04-11-2024,23:00 WIB
Kekurangan Rumah Dekat Pasar yang Perlu Dicermati
Senin 04-11-2024,21:00 WIB
Resep Siomay Ayam Enak dan Simple
Senin 04-11-2024,19:00 WIB
Introspeksi Bagi Orangtua yang Kerap Bertengkar dengan Anak
Senin 04-11-2024,18:00 WIB