CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menetapkan sebanyak 362 bakal calon legeslatif menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif Kabupaten Rejang Lebong 2024. Ini setelah KPU Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat pleno penetapan DCT pada Jumat 3 November 2023.
Untuk diketahui jumlah DCT yang ditetapkan KPU ini, jumlahnya sama seperti jumlah daftar calon sementara (DCS) yang masuk ke KPU beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA: CATAT!! Sepanjang Jalan Ini Tak Boleh Dipasang APK, Ini Penjelasan KPU Rejang Lebong
Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos mengatakan setelah penetapan DCT. Pada Sabtu 4 November ini sebanyak 362 DCT tersebut secara resmi akan diumumkan di media massa. Yang kemudian tahapan selanjutnya adalah kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November hingga Februari 2024 mendatang.
Sementara ditambahkan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Rejang Lebong, Eiis Purwanti bahwa dari DCS ke DCT, ada 11 pergantian bacaleg. Pergantian bacaleg tersebut yang diajukan oleh 7 partai politik di Kabupaten Rejang Lebong.
Dari jumlah tersebut, diketahui 9 bacaleg diganti dengan yang baru, kemudian 3 lainnya dilakukan pergantian karena pindah daerah pemilihan (Dapil).
BACA JUGA:Soal Jalur Hijau Pemasangan APK, Ini Kata KPU Rejang Lebong
"Alasan pergantian itu dilakukan, diantaranya karena meninggal dunia dan ada juga yang mengundurkan diri," tambahnya.
Di sisi lain, Eiis juga mengatakan bahwa dari 362 Caleg yang ditetapkan dalam DCT, diketahui 35 persen diantaranya adalah keterwakilan perempuan.
BACA JUGA:KPU Rilis 28 Badan Adhoc Berstatus PPPK