CURUPEKSPRESS.COM - Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 akan dilaksanakan mulai Kamis 9 November 2023. Karena nya peserta CPNS 2023 yang lolos seleksi administrasi, harus sudah melihat jadwal dan lokasi tes SKD yang telah diumumkan oleh masing-masing instansi.
Peserta diminta untuk tidak terlambat mengikuti tes SKD, dan datang paling lambat 60-90 menit sebelum seleksi dimulai, sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi. Hal ini dikarenakan, sebelum menjalani tes SKD, peserta akan melakukan proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.
BACA JUGA:
- Cara Cek Jadwal dan Lokasi Ujian CPNS Tahun 2023
- Jadwal dan Cara Cek Lokasi Peserta Tes SKD CPNS 2023
Berikut beberapa hal yang harus dibawa dan tidak boleh dibawa saat tes SKD CPNS 2023:
-Hal yang Harus Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023
3. Alat tulis (ballpoint dan pensil kayu).
4. Bagi peserta SKD titik lokasi Luar Negeri mungkin diharuskan membawa laptop pribadi.