REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, mengingatkan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, agar segera dapat melunasi sisa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tahun 2022 sebelum tahun anggaran 2023 berakhir.
"Kami mengimbau sekaligus mengingatkan kepada OPD-OPD yang sekiranya memang masih belum melunasi sisa TGR itu bisa selesai di ujung tahun ini," ucap Inspektur pada Inspektorat Daerah Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM kepada wartawan. BACA JUGA: Ini menurut dia, apabila tidak ditindaklanjuti dan melunasi sisa TGR tersebut, maka hal itu akan berpengaruh terhadap penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun berikutnya. "Apabila ini tidak ditindaklanjuti sesuai dengan aturan, maka bisa saja berpengaruh pada WTP Pemkab Rejang Lebong ke depannya," beber dia. Terlebih lagi, ia melanjutkan, beberapa waktu lalu sejumlah OPD yang belum melunasi sisa TGR itu telah berkomitmen akan lunasi TGR sebelum berakhirnya tahun anggaran 2023. BACA JUGA: "Mereka sudah komitmen, ya meskipun sudah lewat waktu, namun OPD yang belum mengembalikan TGR sepenuhnya itu sudah menunjukan itikad baik dengan cara mencicil. Berdasarkan peraturan BPK nomor 2 tahun 2017 TGR bisa dikembalikan dengan cara mencicil," terangnya. Masih dikatakannya, adapun temuan TGR sebelumnya sebesar Rp 5,39 miliar telah dibayar dan masuk lebih dari Rp 3 miliar. Ini menandakan masih ada sekitar Rp 2,29 miliar lagi yang harus dikejar dengan sisa waktu yang kurang dari 60 hari lagi. "Artinya ini harus dikejar semaksimal mungkin, dan kami berharap OPD-OPD itu bisa menyelesaikannya tepat waktu sesuai dengan komitmen yang sudah mereka buat," pungkas Gusti.TGR Bisa Pengaruhi WTP
Senin 20-11-2023,03:00 WIB
Reporter : ARI M RIDWAN
Editor : DESI AP
Kategori :
Terkait
Jumat 28-03-2025,10:00 WIB
Puncak Arus Balik Dimulai H+5 Lebaran
Jumat 28-03-2025,09:30 WIB
Manasik Haji Tingkat Kabupaten Digelar Usai Lebaran
Jumat 28-03-2025,09:00 WIB
Libur Lebaran, Bulog Rejang Lebong Tetap Buka Pelayanan
Jumat 28-03-2025,08:30 WIB
Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri Dilaksanakan 30 Maret 2025
Kamis 27-03-2025,10:00 WIB
Disdikbud Optimis Pendidikan di Rejang Lebong Bisa Optimal Tanpa Pungutan
Terpopuler
Sabtu 05-04-2025,10:00 WIB
Kamu Harus Tahu! Ini 3 Kategori KPM yang Tetap Menerima Bantuan Sosial BPNT Tahun 2025
Sabtu 05-04-2025,23:00 WIB
Cara Menjaga Kebersamaan dengan Keluarga Besar Setelah Lebaran Usai
Sabtu 05-04-2025,11:00 WIB
Daftar Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Tahun 2025, Jangan Sampai Salah!
Sabtu 05-04-2025,14:00 WIB
Jadwal Terbaru Gaji ASN 2025! Pencairan Gaji ke-13 dan Ke-14 Sudah Ditetapkan
Sabtu 05-04-2025,15:00 WIB
Aplikasi Telegram Tembus 1 Miliar Pengguna, Berhasil Saingi WhatsApp dalam Persaingan Digital
Terkini
Minggu 06-04-2025,09:00 WIB
Yuk Coba! Ini 5 Alternatif Pengganti Santan untuk Penderita Asam Lambung
Minggu 06-04-2025,08:00 WIB
Tips Agar Tidak Mudah Memaknai Kebaikan Orang sebagai Rasa Suka
Minggu 06-04-2025,05:00 WIB
TikTok Notes Ditutup, Pengguna Dihimbau Beralih ke Lemon8
Minggu 06-04-2025,03:00 WIB
Cara Menyesuaikan Pola Tidur Pasca Lebaran
Minggu 06-04-2025,01:00 WIB