Tak hanya itu lanjut Riswanto, memang terkadang siswa tidak bisa dipaksakan untuk masuk ke sekolah yang tidak diinginkannya. Akan tetapi menurutnya, ada baiknya juga sekolah di kecamatan berbeda menolak siswa yang diluar zonasi.
"Kuota siswa kan sudah dibatasi melalui sistem zonasi ini. Jadi sudah seharusnya jangan mengambil siswa diluar kemampuan kapasitas gedung yang dimiliki. Seperti kuota yang diberikan 4 lokal, namun siswa yang direkrut sampai 7 lokal. Untuk itulah saya berharap, agar hal ini kedepannya lebih diperhatikan lagi oleh pihak-pihak terkait," ungkapnya.
BACA JUGA:Dapatkan Beasiswa DataPrint 2023 Batch 2, untuk SMP/SMA/D3 dan S1
Disamping itu Riswanto juga menegaskan, jika pihaknya menyadari masi banyak yang kurang di SMAN 5 RL. Sehingga dengan adanya kekurangan itu, pihaknya akan melakukan inovasi lebih baik, dan juga giat sosialisasi yamg lebih maksimal untuk memperkenalkan sekolahnya.
"Tentu disamping menilai sistem zonasi yang tidak tegas serta jujur yang diterapkan di Kabupaten Rejang Lebong. Kami juga akan berbenah untuk memperbaiki sistem yang sudah kami buat. Dengan harapan kedepannya agar SMAN 5 RL lebih diminati oleh masyarakat setempat," tutupnya