BACA JUGA:Warga Korban Bencana Alam Terima Bansos
Namun khususnya di Kabupaten Rejang Lebong, penyaluran bansos melalui PT POS tersebut saat ini dinilai semrawut.
Bahkan dalam penyalurannya, dinilai dapat merugikan masyarakat dan menimbulkan kecemburuan sosial.
"Dari awal bersama dengan Dinas Sosial sudah protes dengan persoalan ini, namun sayangnya PT POS tidak mengindahkan komplain dan juga protes yang kami layangkan," sampai Koordinator PKH Rejang Lebong Firdaus, kemarin di Rejang Lebong.
Adapun sejumlah kasus yang, terjadi yakni adanya penerima PKH yang seharusnya tidak boleh menerima lantaran mereka adalah perangkat desa, ditambah adanya orang mampu tapi dengan berlatar belakang tauke kopi yang menerima.
BACA JUGA:Total 220 Masyarakat Miskin di Lebong Terima Bansos Sakit
BACA JUGA:Hingga Penyaluran Ditutup, 243 KPM Tidak Cairkan Bansos di Rejang Lebong
Bahkan ada warga Kelurahan Sidorejo mereka yang memiliki rumah besar dan mobil mereka menjadi penerima, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.
Ditambah lagi dengan adanya tahapan verifikasi yang dilakukan pihak PT POS yang menghapuskan masyarakat dari KPM penerima yang selama ini telah menerima bertahun.
Hal ini akibat dari geo tagging yang diduga salah dilakukan tim PT POS Curup.
Pasalnya PT POS sendiri dalam penyaluran tidak berkoordinasi dengan pihak pendamping PKH dan Dinas Sosial Rejang Lebong sejak awal.
BACA JUGA:Siap-Siap 3 Bansos Ini Bakal Cair... Segera
BACA JUGA:Bansos Di Stop, Bagaimana Nasib 17.735 KPM?