3. Tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan, tidak mengidap penyakit Jembrana pada sapi Bali, dan penyakit SE (Septicaemia Epizootica)
BACA JUGA:Benarkah Hewan Kurban jadi Tunggangan di Akhirat? Simak Penjelasan UAS
BACA JUGA:Bolehkah Daging Kurban Dijual ? Begini Penjelasannya
3. Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.
Terkhusus untuk masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Rejang Lebong Eby Harun menyampaikan, pihaknya juga selalu melakukan pemantauan dan pengecekan hewan Kurban di kandang peternak.
BACA JUGA:Kurban Pemkab Rejang Lebong Bertambah 1 Ekor Sapi
BACA JUGA:Sebelum Berkurban, Ini 3 Hal Penting yang Harus Diketahui
Hal itu dilakukan, untuk memastikan tidak ada penyakit terhadap calon hewan Kurban yang akan dijual nanti.
"Kita terus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan. Dari pemantauan yang dilakukan, sejauh ini belum ditemukan hewan ternak yang terpapar penyakit seperti gejala klinis PMK, SE dan Jembrana," ujar Eby.
BACA JUGA:Sudah Beli Hewan Kurban? Ini Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik
BACA JUGA:293 Ekor Hewan Kurban Sudah Miliki Sertifikat Kesehatan. Berikut Rinciannya..