BACA JUGA:IAIN Curup, Usulkan Setiap Wilayah Dapat Kuota Beasiswa Ini
Adapun terkait dengan perizinan pelaksanaan program kegiatan KKN mahasiswa IAIN Curup di Kabupaten Rejang Lebong, tambah Bupati, saat ini sedang berproses di Kesbangpol.
Sementara itu, Kapus PKM LPPM IAIN Curup, Cikdin MPd mengatakan, audiensi yang dilakukan ini sebagai bentuk permohonan izin dan pamit dengan Bupati Rejang Lebong untuk menempatkan mahasiswa KKN IAIN Curup sebanyak 850 orang di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Lengkapi Syarat Dapatkan Beasiswa BAZNAS Rejang Lebong di IAIN Curup
BACA JUGA:Gratis UKT dan Dapat Uang Saku, Ini Besaran Beasiswa KIP Kuliah IAIN
"Jadi kedatangan kami ke Kantor Pemkab ini ingin pamit dengan Pak Bupati, sehubungan dengan akan dilaksanakannya program KKN yang nanti akan menempatkan mahasiswa kurang lebih sejumlah 850 orang. Dan Alhamdulillah Pak Bupati menyambut serta merespon baik permohonan kami ini," sampainya.
Lanjut dia, tahun 2024 ini IAIN Curup telah menetapkan Kabupaten Rejang Lebong sebagai lokasi pelaksanaan program kegiatan KKN atau pengabdian mahasiswa.
Para mahasiswa itu nanti akan ditempatkan di 67 desa dan 5 kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Beasiswa Bank Indonesia IAIN Curup, Ini Syarat Untuk Dapatkannya
BACA JUGA:Ini Syarat dan Ketentuan Daftar KIP Kuliah IAIN Curup, Kuotanya Banyak Loo
"Di sejumlah desa dan kelurahan yang sudah kami ajukan sebagai tempat lokasi mahasiswa kami melaksanakan program KKN, itu tampaknya di acc dan disetujui," ujarnya.
Adapun waktu pelaksanaan program KKN sendiri, sebut dia, telah dijadwalkan akan terlaksana pada tanggal 15 Juli sampai 30 Agustus 2024.
"Apabila tidak ada perubahan waktu pelepasan dan pelaksanaan KKN ini sudah ditetapkan, dimana para mahasiswa IAIN Curup akan mengabdi di tengah-tengah masyarakat desa dan kelurahan itu selama 45 hari," tandasnya.