Pastikan tidak ada kesalahan dalam pengisian data karena akan digunakan selama proses seleksi.
BACA JUGA:Sri Mulyani Sebut Tunjangan PPPK Tertinggi Rp 3 Juta Dicairkan Bulan Juli Ini
BACA JUGA:Begini Cara Ajukan Kerdit PPPK di Bank Bengkulu
5. Verifikasi Data
Sistem akan memverifikasi NIK dan nomor KK melalui database Dukcapil. Pastikan data Anda sudah sesuai dengan yang terdaftar di Dukcapil untuk menghindari masalah saat pendaftaran.
- Upload dokumen yang diperlukan seperti scan KTP, foto formal, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan yang diminta.
- Pastikan ukuran dan format file sesuai dengan ketentuan yang tertera di portal.
7. Konfirmasi Akun
- Setelah semua data terisi, lakukan konfirmasi pendaftaran dengan menekan tombol “Simpan” atau “Daftar”.
- Anda akan menerima email berisi link verifikasi. Klik link tersebut untuk mengaktifkan akun PPPK Anda.
BACA JUGA:Hore, PPPK Rejang Lebong Bisa Ajukan Kredit di Bank Bengkulu, Tanpa Agunan
BACA JUGA:Hore, Pemerintah Buka Lowongan 71.643 Formasi CPNS dan PPPK, Penempatan di IKN!
8. Login ke Portal SSCASN
Setelah akun berhasil dibuat dan terverifikasi, login ke portal SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah Anda daftarkan.
9. Lengkapi Formulir Pendaftaran
Setelah berhasil login, lengkapi formulir pendaftaran dengan memilih formasi yang diinginkan dan mengunggah dokumen pendukung lainnya.
Seleksi PPPK 2024 akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Berikut jadwal penting yang perlu Anda ketahui:
Gelombang 1
- Pengumuman Formasi: [Tanggal Pengumuman Resmi Formasi]
- Pendaftaran Online: [Tanggal Mulai] hingga [Tanggal Berakhir]
- Seleksi Administrasi: Dilaksanakan beberapa hari setelah pendaftaran berakhir.
- Pengumuman Lolos Administrasi: [Tanggal Pengumuman]
- Ujian Seleksi Kompetensi: [Tanggal Pelaksanaan Ujian]
- Pengumuman Hasil Ujian: [Tanggal Pengumuman Hasil]