Simak! Ini Cara Melihat Nilai SKD CPNS 2024

Kamis 14-11-2024,08:00 WIB
Reporter : NICKO A CHRISTIAN
Editor : ABDUL GAPUR

Untuk lulus SKD CPNS 2024 maka anda harus memiliki nilai yang memenuhi nilai ambang atas yang sudah ditetapkan.

Nilai anda juga harus dalam urutan peringkat tertinggi sebanyak 3 kali dengan jumlah kebutuhan jabatan.

Jika kebutuhan yang dibuka pada jabatan hanya 1 maka anda harus berada di peringkat 1, 2, atau 3.

 

Itulah cara cek nilai SKD CPNS 2024, sekian semoga membantu!

Kategori :