Selanjutnya untuk tenaga non ASN pada Dinas Damkar itu ada sebanyak 70 orang yang masuk di PPPK.
"Nah ini ke depannya akan kami kaji lagi apakah yang 70 orang ini, karena ada sekitar 15 orang lagi yang belum masuk database mungkin itu tetap dirumahkan," terangnya.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Resmi Buka Seleksi Terbuka JPTP untuk 3 Jabatan, Klik Disini!
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mereformasi birokrasi dan menata ulang manajemen aparatur sipil negara.
Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi di lingkup Pemkab Rejang Lebong.