CE ONLINE - Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Edi Irawan menyampaikan, jika pihaknya tidak dapat memastikan apakah Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 akan disahkan tepat waktu atau tidak.
Pasalnya saat ini hanya dengan kurun waktu kurang lebih dua pekan untuk menyelesaikannya, sampai tenggat waktu.
“Namun yang jelas kita melakukan pembahasan dengan maksimal dan berkualitas,” sampainya.
Dikatakannya, jika pembahasan pada tahap awal yakni KUA-PPAS tersebut akan lebih alot bersama OPD, dengan melihat dan berpatokan pada usulan, serta kekuatan anggaran yang dimiliki. Dimana dalam tahapan ini seluruh usulan akan dibahas secara detail.
“Jika sudah seperti ini maka, pada RAPBD nantinya kita tinggal membilas yang sudah dibahas dari KUA PPAS awal,” jelasnya.
Dimana pihaknya ingin masing-masing OPD untuk aktif menyampaikan argumenatsi mereka untuk disetujuinya anggaran tersebut.
Pasalnya jika melihat hari ini akan banyak usulan yang dipangkas atau tidak disetujui.
“Temasuk juga silahkan sampaikan urgensinya usulan tersebut,” ungkapnya.
Termasuk juga dalam anggaran tahun ini akan lebih mengarah pada anggaran untuk penanganan covid baik untuk kesehatan ataupun sosial ekonomi. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: