REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Sesuai dengan surat edaran (SE) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong (RL) Nomor 800 yang meminta desa untuk dapat mengusulkan calon penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) paling lambat 15 Juli mendatang.
BACA JUGA : Admin Terduga Arisan Bodong Diamankan Menjadi catatan sendiri untuk 14 kecamatan yang berada di ruang lingkup Kabupaten Rejang Lebong dalam menyiapkan nama-nama calon Pjs nya. BACA JUGA : Admin Arisan Bodong Belum Jadi TSK Tidak terkecuali Kecamatan Curup Utara, dimana saat ini pihak kecamatan sudah menyiapkan sebanyak 7 nama yang akan diusulkan sebagai calon Pjs kades untuk 7 desa di kecamatan tersebut. BACA JUGA : Korban Minta Itikad Baik BA Sebagaimana disampaikan Camat Kecamatan Curup Utara Budiman S Pd I, dimana 7 nama yang sudah disiapkan oleh pihaknya tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari Kantor Camat Curup Utara. Mulai dari Sekretaris Camat (Sekcam) hingga Kasi di kecamatan. BACA JUGA : Viral! Kasus Investasi Bodong di Curup "Sejauh ini kami sudah menyiapkan 7 nama ASN yang berasal dari kantor camat untuk diusulkan menjadi Pjs kades pada Agustus mendatang. Hanya saja nama-nama yang sudah kami siapkan tersebut masih bersifat sementara," ujarnya. BACA JUGA : Rumah Pelaku Arisan Bodong Disegel Dikatakan Budiman, menjelang 15 Juli mendatang pihaknya masih menunggu usulan bakal calon Pjs kades dari BPD, dari masing-masing desa untuk diverifikasi dan diusulkan kepada DPMD. BACA JUGA : Duit Korban Arisan Bodong Terancam Tak Kembali "Kami akan menunggu usulan-usulan nama Pjs kades sampai batas waktu yang ditentukan, apabila tidak ada usulan dari masing-masing BPD, kami akan mengusulkan 7 nama ASN kantor camat Curup Utara ini untuk menjabat Pjs kades," ucapnya. BACA JUGA : Kasus Arisan Bodong Seret Tersangka Baru Masih dikatakan Budiman, dari 7 nama yang sudah disiapkan tersebut bukan tanpa sebab, melainkan memang calon Pjs kades yang dianggap memenuhi persyaratan secara administrasi maupun pengalaman kerja pada bidang birokrasi ataupun pemerintahan. BACA JUGA : Kasus Arisan Bodong, Korban Diminta Bersabar "Yang jelas, usulan nama Pjs kades yang kami siapkan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan PP Nomor 43 Tahun 2014 pasal 57 ayat 2," singkatnya.Curup Utara Siapkan 7 Nama Penjabat Kades
Jumat 08-07-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Minggu 23-03-2025,10:00 WIB
Rekomendasi Wisata Danau di Rejang Lebong yang Cocok untuk Liburan Lebaran Bareng Keluarga
Minggu 23-03-2025,09:00 WIB
Wisata Rumah Marmut dan Jeruk BW di Rejang Lebong, Wisata Unik yang Wajib Kamu Kunjungi!
Selasa 18-03-2025,13:00 WIB
Bosen Nunggu Buka Puasa Di Rumah? Ini Rekomendasi Spot Ngabuburit di Curup Rejang Lebong yang Wajib Kamu Tahu
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Terpopuler
Senin 07-04-2025,03:00 WIB
Kamu Harus Tahu! Ini Cara Mengubah Alamat KTP dan KK Keluar Provinsi di Dukcapil Daerah Tujuan
Senin 07-04-2025,17:00 WIB
Simak Tata Tertib UTBK 2025! Aturan dan Larangan yang Harus Diketahui
Senin 07-04-2025,08:30 WIB
BMKG: Musim Penghujan Masih Berlangsung hingga April
Senin 07-04-2025,11:00 WIB
Dampak Tarif Impor Trump! Ancaman PHK di Industri Tekstil Indonesia
Senin 07-04-2025,09:30 WIB
Penyaluran Beras SPHP Bulog Dihentikan Sementara
Terkini
Selasa 08-04-2025,01:00 WIB
Inilah Penyebab Kenapa Ban Mobil Lebih Berisiko Pecah di Jalan Tol
Senin 07-04-2025,23:00 WIB
Bronzer Jadi Trend Make UP! Ayo Coba Tampil Lebih Fresh Dengan Trik Riasan Ini!
Senin 07-04-2025,21:00 WIB
Waspada! Ciri-Ciri Penyakit Ginjal Stadium Awal yang Harus Dikenali
Senin 07-04-2025,19:00 WIB
Inilah Kebiasaan Buruk yang Bikin Rezekimu Seret
Senin 07-04-2025,18:00 WIB