REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Sesuai dengan surat edaran (SE) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong (RL) Nomor 800 yang meminta desa untuk dapat mengusulkan calon penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) paling lambat 15 Juli mendatang.
BACA JUGA : Admin Terduga Arisan Bodong Diamankan Menjadi catatan sendiri untuk 14 kecamatan yang berada di ruang lingkup Kabupaten Rejang Lebong dalam menyiapkan nama-nama calon Pjs nya. BACA JUGA : Admin Arisan Bodong Belum Jadi TSK Tidak terkecuali Kecamatan Curup Utara, dimana saat ini pihak kecamatan sudah menyiapkan sebanyak 7 nama yang akan diusulkan sebagai calon Pjs kades untuk 7 desa di kecamatan tersebut. BACA JUGA : Korban Minta Itikad Baik BA Sebagaimana disampaikan Camat Kecamatan Curup Utara Budiman S Pd I, dimana 7 nama yang sudah disiapkan oleh pihaknya tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari Kantor Camat Curup Utara. Mulai dari Sekretaris Camat (Sekcam) hingga Kasi di kecamatan. BACA JUGA : Viral! Kasus Investasi Bodong di Curup "Sejauh ini kami sudah menyiapkan 7 nama ASN yang berasal dari kantor camat untuk diusulkan menjadi Pjs kades pada Agustus mendatang. Hanya saja nama-nama yang sudah kami siapkan tersebut masih bersifat sementara," ujarnya. BACA JUGA : Rumah Pelaku Arisan Bodong Disegel Dikatakan Budiman, menjelang 15 Juli mendatang pihaknya masih menunggu usulan bakal calon Pjs kades dari BPD, dari masing-masing desa untuk diverifikasi dan diusulkan kepada DPMD. BACA JUGA : Duit Korban Arisan Bodong Terancam Tak Kembali "Kami akan menunggu usulan-usulan nama Pjs kades sampai batas waktu yang ditentukan, apabila tidak ada usulan dari masing-masing BPD, kami akan mengusulkan 7 nama ASN kantor camat Curup Utara ini untuk menjabat Pjs kades," ucapnya. BACA JUGA : Kasus Arisan Bodong Seret Tersangka Baru Masih dikatakan Budiman, dari 7 nama yang sudah disiapkan tersebut bukan tanpa sebab, melainkan memang calon Pjs kades yang dianggap memenuhi persyaratan secara administrasi maupun pengalaman kerja pada bidang birokrasi ataupun pemerintahan. BACA JUGA : Kasus Arisan Bodong, Korban Diminta Bersabar "Yang jelas, usulan nama Pjs kades yang kami siapkan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan PP Nomor 43 Tahun 2014 pasal 57 ayat 2," singkatnya.Curup Utara Siapkan 7 Nama Penjabat Kades
Jumat 08-07-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,12:00 WIB
Indonesia Tolak Investasi Apple Senilai Rp 1,5 Triliun: Apa Alasannya?
Rabu 27-11-2024,09:00 WIB
Penyebab Tubuh Tiba-tiba Lemah dan Cara Mengatasinya
Rabu 27-11-2024,07:00 WIB
Kebiasaan yang Tanpa Sadar Mengikis Hubungan, Jangan Jadi Pelakunya
Rabu 27-11-2024,13:00 WIB
Tips Ngekos Bareng Saudara agar Tetap Kompak
Rabu 27-11-2024,18:00 WIB
Apakah Anak Kecil Bisa Depresi? Ternyata Ini Penyebannya!
Terkini
Kamis 28-11-2024,03:00 WIB
Cara Menemukan Kebahagiaan di Pekerjaan yang Kamu Benci
Kamis 28-11-2024,01:00 WIB
Cara Memilih Kamera Mirrorless untuk Pemula
Rabu 27-11-2024,23:00 WIB
Manfaat Mindfulness untuk Mengurangi Stres di Era Digital
Rabu 27-11-2024,21:00 WIB
Manfaat Mengompres Mata dengan Air Hangat
Rabu 27-11-2024,19:00 WIB