LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Keberadaan 27 tower telekomunikasi yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong yang hingga saat ini belum menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), ikut menjadi sorotan dewan.
BACA JUGA : Oknum Pegawai RSUD, Pegawai BUMN dan Mahasiswa Terlibat Aborsi Diamankan, Korban Meninggal Dunia Salah satunya, Ketua Komisi III DPRD Lebong, Rama Chandra SH yang menilai kinerja eksekutif tersebut belum optimal dalam menyelesaikan beberapa masalah yang terjadi di wilayah tersebut. "Informasi yang saya dapatkan, selama ini pihak eksekutif tidak bisa menarik retribusinya karena tidak memiliki payung hukumnya yaitu perbup," kata dia. BACA JUGA : Aborsi Berujung Maut, Pegawai BUMN Masuk Bui, ASN dan Mahasiswa Ikut Terlibat Dengan alasan yang dilontarkan salah satu Kepala OPD teknis itu membuatnya heran. Sebab, menurutnya Pemkab Lebong sebelumnya telah menetapkan Perda Nomor 16 Tahun 2017 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Yang diketahui perhitungan retribusinya tersebut telah diatur dalam pasal 27 ayat 3. BACA JUGA : Polisi Cium Ada Sindikat Praktik Aborsi "Disitu kan sudah jelas ada perhitungan mulai dari biaya operasional pengawasan dan pengendalian, dikalikan dengan nilai menara telekomunikasi, dikalikan dengan tingkat penggunaan jasa artinya tidak ada alasan pihak eksekutif tidak bisa menarik retribusinya," ucapnya. BACA JUGA : Polisi Isyaratkan Masih Ada Tsk Lain, Dari Kasus Aborsi Berujung Maut Dengan demikian, pihaknya memastikan akan segera melaporkan masalah ini Ketua DPRD Lebong dan tidak menutup kemungkinan juga Kepala Diskominfo SP akan di panggil untuk dimintai klarifikasi. BACA JUGA : Terlibat Aborsi, Oknum ASN RSUD Terancam Dipecat "Pastinya saya akan laporkan masalah ini dengan pak ketua, karena juga kita ingin menginventarisir menara telekomunikasi yang berdiri di wilayah Lebong sehingga kita tau terkait kejelasan retribusi di sektor tersebut," singkatnya.Belum Sumbang PAD, Keberadaan 27 Tower Telekomunikasi Disorot Dewan
Jumat 08-07-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,19:34 WIB
Modus Bupati Rejang Lebong, Minta Jatah 15 Persen Ke Kontraktor
Minggu 08-03-2026,16:02 WIB
Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 12,9 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lembak
Sabtu 07-03-2026,19:17 WIB
Jelang Idul Fitri 1457 H, TPID Intensifkan Pengawasan Harga Bapokting
Sabtu 07-03-2026,14:45 WIB
Awal 2026 Ditemukan Dua Kasus Baru HIV, Total Penderita di Rejang Lebong Capai 119 Orang
Rabu 04-03-2026,20:01 WIB
Tiga Bulan Awal 2026, 46 Warga Rejang Lebong Digigit HPR, Satu Meninggal Positif Rabies
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,15:19 WIB
Liburan Aman Bersama Anak di Lebaran 2026, Ini Imbauan Penting dari IDAI
Sabtu 21-03-2026,15:40 WIB
Makan Daging Tanpa Rasa Waswas, Ini Tips Menjaga Kolesterol Usai Lebaran
Terkini
Sabtu 21-03-2026,15:40 WIB
Makan Daging Tanpa Rasa Waswas, Ini Tips Menjaga Kolesterol Usai Lebaran
Sabtu 21-03-2026,15:19 WIB
Liburan Aman Bersama Anak di Lebaran 2026, Ini Imbauan Penting dari IDAI
Jumat 20-03-2026,16:50 WIB
5 Trik Jitu Memasak Rendang Lebaran agar Empuk, Gurih, dan Tahan Lama
Jumat 20-03-2026,15:48 WIB
Mau Mudik Tanpa Mual? Hindari 4 Jenis Asupan Ini Sebelum Berangkat
Jumat 20-03-2026,14:46 WIB