REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Peternak di Kabupaten Rejang Lebong (RL) mulai diinggap rasa khawatir akan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang hewan ternak seperti, sapi, kambing dan kerbau.
Pasalnya hingga saat ini hewan ternak yang mati akibat PMK terus bertambah, sebagaimana diketahui hingga kemarin sedikitnya sudah ada 7 ekor hewan ternah berupa sapi dan kerbau yang diketahui mati akibat serangan PMK. BACA JUGA : Aborsi Berujung Maut, Pegawai BUMN Masuk Bui, ASN dan Mahasiswa Ikut Terlibat Seperti yang disampaikan Rohim (52) salah seorang peternak kerbau dan sapi di Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, yang terpaksa harus menguburkan hewan ternaknya yang mati diakibatkan oleh serangan PMK. Dikatakannya, penguburan dilakukan atas dasar khawatir apabila dikonsumsi malah membuat masalah pada kesehatan dan juga takut terus menyerang pada hewan ternaknya yang lain. BACA JUGA : Polisi Isyaratkan Masih Ada Tsk Lain, Dari Kasus Aborsi Berujung Maut "Baru ini kerbau kami ada yang mati akibat PMK, sebelumnya kerbau kami diketahui PMK, tidak mau makan dan tidak bertenaga. Memang tidak sempat dilakukan pemotongan dan kami juga khawatir takut untuk mengkonsumsinya, hingga dibiarkan mati dan telah kami kubur," kata Rohim. Sambung Rohim, upaya menguburkan kerbau yang baru berusia 1 tahun tersebut juga atas perintah pemilik kerbau, sebab Rohim hanya sebagai pemelihara saja. BACA JUGA : Oknum ASN Terlibat Aborsi, BKD PSDM Belum Terima Laporan Resmi Lanjutkannya, sebelum kerbau itu mati, dirinya sudah melakukan pengobatan dengan menyuntikan antibiotik dan memberikan multivitamin dengan harapan kerbau tersebut bisa sembuh. Namun menurutnya, kemungkinan belum rezeki sehingga kerbau tersebut mati terkujur kaku di area perkebunan. "Mau bagaimana lagi, itu artinya belum rezeki dan harus bisa bersabar," ujarnya. Sementara itu, dokter hewan pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan RL, drh Wenny Haryanti mengatakan, apabila ditemukan ada hewan ternak yang mati akibat terjangkit PMK sangat dianjurkan untuk dikubur dan bukan untuk dikonsumsi. "Kalau ternaknya mati karena PMK, ya baiknya langsung saja dikuburkan," katanya. BACA JUGA : Penyidik Tunggu Hasil Labfor Kasus Tindak Pidana Aborsi Wenny melanjutkan, terkecuali sebelum ternak itu benar-benar mati dilakukan pemotongan paksa itu tidak mengapa jika ingin dikonsumsi. Sambungnya, tapi dengan catatan daging hewan tersebut harus dimasak dengan benar hingga matang dan menyingkirkan seluruh bagian yang terkena PMK. "Kalaupun juga harus dikonsumsi, bagian kepala dan kaki, sebaiknya jangan dikonsumsi," tukasnya.Hewan Ternak Mati Akibat PMK Bertambah
Kamis 14-07-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Minggu 21-12-2025,20:38 WIB
Hujan Deras Sejak Sore, Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Rejang Lebong
Selasa 14-10-2025,17:52 WIB
BREAKING NEWS: Warga Curup Geger Oknum ASN Dinas PUPR Tewas Terg4ntung Dirumahnya
Senin 06-10-2025,15:23 WIB
Asik Panen Padi, Warga Dusun Sawah Babak Belur Diseruduk Babi Liar
Kamis 02-10-2025,19:53 WIB
Geger Bocah 6 Tahun di Curup Keluarkan Cacing dari Tubuhnya, Saat Ini Dirawat di RSUD Rejang Lebong
Minggu 29-06-2025,08:00 WIB
Rejang Lebong Tuan Rumah Resepsi Miladiyah Aisyiyah ke 108 Tahun
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,10:28 WIB
Toyota bZ3 Smart Home Edition Resmi Meluncur, Ini Performa, Fitur, dan Harganya
Selasa 13-01-2026,10:00 WIB
Ramadhan 2026 Tinggal Hitungan Minggu, Utang Puasa Bisa Lunas dengan Cara Ini
Selasa 13-01-2026,11:11 WIB
Rahasia Investasi Emas 2026 agar Tetap Cuan dan Minim Risiko
Selasa 13-01-2026,12:55 WIB
RedMagic 11 Pro Hadir di Indonesia, Siap Temani Gamer dengan Performa Stabil Tanpa Panas
Selasa 13-01-2026,10:42 WIB
Menuju Tata Kelola Tanah Modern, ATR/BPN Resmi Kick Off RUU Administrasi Pertanahan
Terkini
Selasa 13-01-2026,14:59 WIB
Tak Selalu Aman, Ini Efek Samping Nanas bagi Kesehatan
Selasa 13-01-2026,12:55 WIB
RedMagic 11 Pro Hadir di Indonesia, Siap Temani Gamer dengan Performa Stabil Tanpa Panas
Selasa 13-01-2026,11:11 WIB
Rahasia Investasi Emas 2026 agar Tetap Cuan dan Minim Risiko
Selasa 13-01-2026,10:42 WIB
Menuju Tata Kelola Tanah Modern, ATR/BPN Resmi Kick Off RUU Administrasi Pertanahan
Selasa 13-01-2026,10:28 WIB