
REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Dari 61 desa di 14 kecamatan Kabupaten Rejang Lebong yang masa jabatan kadesnya akan segera habis pada Agustus 2022 mendatang.
BACA JUGA : Viral! Kasus Investasi Bodong di Curup
BACA JUGA : Admin Arisan Bodong Belum Jadi TSK
"Kami tidak bisa menyebutkan satu persatu nama desa yang sudah mengusulkan nama-nama Pjs. Yang jelas dari 38 desa tersebut semuanya berasal dari 7 kecamatan, yang desanya akan melakukan pergantian kades," ucapnya. BACA JUGA : Korban Minta Itikad Baik BA Selain itu Suradi juga menyampaikan, agar 7 kecamatan lainnya yang terdiri dari 23 desa dapat mengusulkan nama-nama Pjs kadesnya dalam waktu dekat ini.