LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong mencatat ada sebanyak 4.412 anak usia 12-13 tahun belum memiliki kartu identitas anak atau KIA.
BACA JUGA : Viral! Kasus Investasi Bodong di Curup Hal ini disampaikan Plt Kadis Dukcapil Lebong, Drs Budi Setiawan melalui Kasi Identitas Penduduk Ramlam Hamidi SSi. "Sesuai data terbaru 4.412 anak di Lebong itu belum memiliki KIA. Mereka (anak, red) mayoritas yang belum memiliki kartu identitas anak, karena masuk masa transisi usia 17 tahun," kata Ramlan. BACA JUGA : Rumah Pelaku Arisan Bodong Disegel Disebutkannya, untuk jumlah komulatif anak wajib KIA di Kabupaten Lebong sebanyak 29.823 anak, yang sudah memiliki KIA 25.411 anak atau 85,21 persen, sedangkan sisanya 4.412 anak belum memiliki KIA. BACA JUGA : Admin Terduga Arisan Bodong Diamankan Di sisi lain, pihaknya memastikan saat ini Disdukcapil memiliki banyak ketersediaan 7.773 keping stok blangko untuk pembuatan KIA, diharapkan para orang tua dapat mengurus bagi anaknya yang belum memiliki kartu identitas anak yang dimaksud. BACA JUGA : Admin Arisan Bodong Belum Jadi TSK "Ketersedian blanko KIA masih sangat aman, kami berharap para orang tua dapat mengurus atau membuat bagi anak yang belum memiliki KIA. Apalagi pembuatan KIA masyarakat tidak dikenakan biaya dan diberikan secara gratis," harapnya. BACA JUGA : Korban Minta Itikad Baik BA Selain itu, dalam pengurusan KIA anak yang baru lahir, Disdukcapil telah memberikan kemudahan pelayanan adminduk 3 sekaligus yaitu pelayanan penambahan anak di Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan KIA dalam satu berkas. BACA JUGA : Duit Korban Arisan Bodong Terancam Tak Kembali Kemudahan ini sendiri bertujuan supaya masyarakat Lebong bisa lebih tertib dalam administrasi kependudukan. "Jadi kalau anak baru lahir otomatis sudah dapat KIA, karena pada saat penambahan anak di KK. Dukcapil memberikan pelayanan 3 dokumen dalam 1 berkas permohonan," lanjutnya. Ramlan menambahkan, bahwa KIA sudah menjadi salah satu syarat untuk anak mendaftar masuk Sekolah Dasar (SD), bahkan itupun sudah disampaikan melalui sosialisasi kepada masyarakat. BACA JUGA : Kasus Arisan Bodong Seret Tersangka Baru Termasuk juga sudah di koordinasikan kepada Dinas Dikbud Lebong, agar setiap penerimaan siswa baru di tingkat SD mewajibkan anak memiliki KIA. "Sejauh ini KIA sudah wajib menjadi syarat pendaftar anak yang ingin masuk sekolah dasar. Artinya KIA sangat penting sebagai identitas diri anak," pungkasnya.4.412 Anak Belum Miliki KIA
Sabtu 16-07-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Kamis 05-09-2024,02:00 WIB
Sejarah dan Keunikan Suku Rejang di Kabupaten Lebong
Selasa 03-09-2024,00:00 WIB
Perubahan Ekonomi di Lebong: Sejarah Pertambangan dan perkembangannya
Senin 02-09-2024,15:00 WIB
Tips Berkunjung Ke Danau Tes, Salah Satu Danau Terbesar Di Bengkulu
Senin 29-07-2024,20:49 WIB
Ada 6 Perusahaan Kantongi Izin Galian C
Sabtu 22-06-2024,08:42 WIB
13 Mahasiswa/i IAIN Dapat Beasiswa Penuh, Terima Kasih Pemkab Lebong
Terpopuler
Senin 06-01-2025,23:00 WIB
Mau Durian Berbuah Lebat dan Manis? Begini Cara Merawatnya
Senin 06-01-2025,18:00 WIB
Pelajaran Hidup yang Bisa Diambil dari Kegagalan di Tahun Sebelumnya
Senin 06-01-2025,21:00 WIB
Tanda Mengalami Alergi Pada Skincare
Senin 06-01-2025,19:00 WIB
Perilaku Masa Kecil yang Bikin Keras Kepala saat Dewasa
Senin 06-01-2025,15:00 WIB
Cara Mengenali Victim Mentality dari Sisi Kognitif
Terkini
Selasa 07-01-2025,12:56 WIB
Ini Alasan PSSI Pecat Shin Tae Yong
Selasa 07-01-2025,12:18 WIB
Patrick Kluivert jadi Calon Pelatih Timnas Indonesia, Berikut Profil Singkatnya
Selasa 07-01-2025,12:00 WIB
Kamu Harus Tau! Berikut 4 Fakta Seputar HMPV, Virus yang Sedang Mewabah di China!
Selasa 07-01-2025,11:00 WIB
Usai Nataru, 4 Kecamatan Masih Diwaspadai Rawan Bencana
Selasa 07-01-2025,10:30 WIB