LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong mencatat ada sebanyak 4.412 anak usia 12-13 tahun belum memiliki kartu identitas anak atau KIA.
BACA JUGA : Viral! Kasus Investasi Bodong di Curup Hal ini disampaikan Plt Kadis Dukcapil Lebong, Drs Budi Setiawan melalui Kasi Identitas Penduduk Ramlam Hamidi SSi. "Sesuai data terbaru 4.412 anak di Lebong itu belum memiliki KIA. Mereka (anak, red) mayoritas yang belum memiliki kartu identitas anak, karena masuk masa transisi usia 17 tahun," kata Ramlan. BACA JUGA : Rumah Pelaku Arisan Bodong Disegel Disebutkannya, untuk jumlah komulatif anak wajib KIA di Kabupaten Lebong sebanyak 29.823 anak, yang sudah memiliki KIA 25.411 anak atau 85,21 persen, sedangkan sisanya 4.412 anak belum memiliki KIA. BACA JUGA : Admin Terduga Arisan Bodong Diamankan Di sisi lain, pihaknya memastikan saat ini Disdukcapil memiliki banyak ketersediaan 7.773 keping stok blangko untuk pembuatan KIA, diharapkan para orang tua dapat mengurus bagi anaknya yang belum memiliki kartu identitas anak yang dimaksud. BACA JUGA : Admin Arisan Bodong Belum Jadi TSK "Ketersedian blanko KIA masih sangat aman, kami berharap para orang tua dapat mengurus atau membuat bagi anak yang belum memiliki KIA. Apalagi pembuatan KIA masyarakat tidak dikenakan biaya dan diberikan secara gratis," harapnya. BACA JUGA : Korban Minta Itikad Baik BA Selain itu, dalam pengurusan KIA anak yang baru lahir, Disdukcapil telah memberikan kemudahan pelayanan adminduk 3 sekaligus yaitu pelayanan penambahan anak di Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan KIA dalam satu berkas. BACA JUGA : Duit Korban Arisan Bodong Terancam Tak Kembali Kemudahan ini sendiri bertujuan supaya masyarakat Lebong bisa lebih tertib dalam administrasi kependudukan. "Jadi kalau anak baru lahir otomatis sudah dapat KIA, karena pada saat penambahan anak di KK. Dukcapil memberikan pelayanan 3 dokumen dalam 1 berkas permohonan," lanjutnya. Ramlan menambahkan, bahwa KIA sudah menjadi salah satu syarat untuk anak mendaftar masuk Sekolah Dasar (SD), bahkan itupun sudah disampaikan melalui sosialisasi kepada masyarakat. BACA JUGA : Kasus Arisan Bodong Seret Tersangka Baru Termasuk juga sudah di koordinasikan kepada Dinas Dikbud Lebong, agar setiap penerimaan siswa baru di tingkat SD mewajibkan anak memiliki KIA. "Sejauh ini KIA sudah wajib menjadi syarat pendaftar anak yang ingin masuk sekolah dasar. Artinya KIA sangat penting sebagai identitas diri anak," pungkasnya.4.412 Anak Belum Miliki KIA
Sabtu 16-07-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Kamis 05-09-2024,02:00 WIB
Sejarah dan Keunikan Suku Rejang di Kabupaten Lebong
Selasa 03-09-2024,00:00 WIB
Perubahan Ekonomi di Lebong: Sejarah Pertambangan dan perkembangannya
Senin 02-09-2024,15:00 WIB
Tips Berkunjung Ke Danau Tes, Salah Satu Danau Terbesar Di Bengkulu
Senin 29-07-2024,20:49 WIB
Ada 6 Perusahaan Kantongi Izin Galian C
Sabtu 22-06-2024,08:42 WIB
13 Mahasiswa/i IAIN Dapat Beasiswa Penuh, Terima Kasih Pemkab Lebong
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,16:00 WIB
Kebiasaan Kecil Ini Bisa Membuat Kamu Sehat Tanpa Ribet
Minggu 24-11-2024,18:00 WIB
Alasan Kenapa Kamu Perlu Mandi setelah Kehujanan
Senin 25-11-2024,08:00 WIB
Beasiswa untuk Santri dari RMI PBNU
Senin 25-11-2024,07:30 WIB
Anggaran TPG Rp 14 Miliar Cair
Senin 25-11-2024,06:56 WIB
Ini Usulan Reses DPRD Provinsi Bengkulu Arpantoni
Terkini
Senin 25-11-2024,15:00 WIB
Ide Kado untuk Hari Guru Nasional yang Simple namun Berkesan
Senin 25-11-2024,14:00 WIB
Kelebihan Mobil Ford Fiesta yang Jarang Diketahui!
Senin 25-11-2024,13:00 WIB
Menu Masakan Simple : Beef Slice Sambal Matah
Senin 25-11-2024,12:00 WIB
Alasan Kamu Harus Belajar Mandiri
Senin 25-11-2024,11:00 WIB