REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, bakal menerapkan tanda tangan elektronik (TTE).
Hal ini menyusul Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten RL telah melakukan perjanjian kerjasama dengan badan siber dan sandi negara (BSSN). BACA JUGA : Penurunan Stunting Libatkan Kader Desa/Kelurahan Bahkan Diskominfo sendiri telah mendapat izin menerapkan TTE di Kabupaten RL. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten RL, Yusran Fauzi ST mengatakan sebelum menerapkan itu, harus ada peraturan bupati (perbup). BACA JUGA : Longsor RRC Ancam Rumah Warga! Dimana perbup inilah yang menjadi dasar hukum penyelenggaraannya. "Saat ini draf perbup nya tengah disusun dan disempurnakan. Mudah-mudahan cepat selesai, dan TTE bisa segera dilaksanakan," ujar Sekda. BACA JUGA : 38 Desa Usulkan Nama Pjs Kades Dengan TTE, kata Sekda akan mempercepat urusan administrasi di pemerintahan. Namun untuk awal, kemungkinan diutamakan terlebih dahulu untuk bupati, wabup, sekda dan OPD-OPD pelayanan publik yang mengajukan. "Mudah-mudahan dengan TTE, proses administrasi lebih cepat," sampai Sekda. BACA JUGA : 29 Desa Baru Cairkan DD Tahap II Lebih jauh Sekda berharap dengan inovasi yang dilakukan Diskominfo ini dapat terwujudnya Reformasi dan birokrasi dalam bidang administrasi di lingkungan Pemkab RL. "Ini juga harus mendapatkan dukungan dari OPD, mau tidak mau semua OPD terkait juga harus terlibat soal ini," kata Sekda. BACA JUGA : Dewan Minta RSUD Segera Atasi Masalah Air Sebagai informasi, dilansir dari Kominfo.go.id bahwa tanda tangan merupakan tanda tulisan identitas diri seseorang sebagai keabsahan/sah tidaknya sebuah dokumen. Pada umumnya tanda tangan dibuat dengan menggunakan pena yang biasa disebut tanda tangan basah. Di era digital ini, dokumen digital ditandatangani menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi. BACA JUGA : Kepahiang Kekurangan 463 Guru Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi adalah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.Pemkab Bakal Terapkan TTE
Senin 18-07-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #yusran fauzi st
#sekretaris daerah (sekda) kabupaten rl
#dinas komunikasi dan informatika (diskominfo) kabupaten rl
Kategori :
Terkait
Kamis 15-06-2023,07:30 WIB
Serapan 27 OPD Kurang dari 30 Persen, Ini Hasil Rapat TEPRA
Jumat 02-12-2022,12:19 WIB
Sekda: Assessment Dulu, Baru Lelang
Kamis 13-10-2022,13:00 WIB
Dipastikan MPP Terbentuk Sekda: Sudah Ada Rekomendasi dari Menpan-RB
Selasa 11-10-2022,13:00 WIB
Evaluasi APBD-P Selesai Akhir Bulan
Rabu 05-10-2022,13:00 WIB
Tidak Ada Kegiatan Fisik di APBD-P
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,22:00 WIB
Tipe Teman yang Perlu Kamu Hindari dalam Persahabatan
Selasa 07-01-2025,18:00 WIB
Alasan Kamu Harus Berhenti Pura-Pura Kuat
Rabu 08-01-2025,08:30 WIB
Ini Dia Cara Buat Akun DANA Bagi Pemula, Buat Transaksi Keuangan Kamu Makin Mudah
Selasa 07-01-2025,19:00 WIB
Cara Mengatasi Masalah Gigi Sensitif dengan Efektif
Selasa 07-01-2025,23:00 WIB
Tips Gak Gampang Ilfeel Saat Kencan Pertama
Terkini
Rabu 08-01-2025,17:00 WIB
Ketahui Sebelum Terlambat! Ini Pengaruh Gaya Hidup Terhadap Risiko Gigi Berlubang
Rabu 08-01-2025,16:00 WIB
Pelit dengan Diri Sendiri, Apa Ini Ada Kaitannya dengan Trauma Finansial?
Rabu 08-01-2025,15:00 WIB
Gen Z Harus Tahu! Ini Efek Stres Jangka Panjang pada Kesehatan
Rabu 08-01-2025,14:00 WIB
Pratama Arhan Resmi Gabung Bangkok United
Rabu 08-01-2025,13:33 WIB