29 Desa Baru Cairkan DD Tahap II
DOK/CE Plt. Kepala KPPN Curup, Dewansyah--
REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup menyebutkan, jika realisasi penyerapan dana desa (DD) tahap II tahun 2022 baru sebesar Rp 5,38 miliar.
BACA JUGA : Oknum Pegawai RSUD, Pegawai BUMN dan Mahasiswa Terlibat Aborsi Diamankan, Korban Meninggal Dunia
Yang mana dari jumlah tersebut baru disalurkan kepada 29 desa.
Sebagaimana disampaikan Plt. Kepala KPPN Curup, Dewansyah didampingi Kasi Bank, Budi Arianto, sejauh ini baru Kabupaten Rejang Lebong (RL) sebanyak 6 desa dan Kepahiang sebanyak 23 desa yang sudah melakukan penyerapan terhadap DD tahap II di KPPN Curup.
BACA JUGA : Aborsi Berujung Maut, Pegawai BUMN Masuk Bui, ASN dan Mahasiswa Ikut Terlibat
Sementara untuk Kabupaten Lebong hingga kini diketahui masih nihil serapan.
"Sampai saat ini baru pemerintah desa (Pemdes) yang ada di wilayah RL dan Kepahiang saja yang merealisasikan penyerapan DD tahap II," ucapnya.
BACA JUGA : Polisi Cium Ada Sindikat Praktik Aborsi
Lanjutnya, adapun 6 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah menyerap DD tahap II melalui rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas desa (RKDes) totalnya Rp 1,29 miliar dan 23 desa di Kepahiang dengan total serapan senilai Rp 4,09 miliar.
BACA JUGA : Polisi Isyaratkan Masih Ada Tsk Lain, Dari Kasus Aborsi Berujung Maut
"Jadi total anggaran DD tahap II yang sudah disalurkan ke desa senilai Rp 5,38 miliar," katanya.
Diketahui bahwa, KPPN Curup yang membawahi 3 wilayah kabupaten yang meliputi Kabupaten RL dengan pagu anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 62,03 miliar, Lebong sebesar Rp 79,37 miliar, dan Kepahiang sebesar Rp 65,6 miliar.
BACA JUGA : Terlibat Aborsi, Oknum ASN RSUD Terancam Dipecat
"Masing-masing wilayah mendapat kucuran DD dengan besaran yang berbeda, dan tentunya juga jumlah desa yang beda," tuturnya.
Masih dikatakannya, untuk Kabupaten Lebong yang belum sama sekali menyerap anggaran DD tahap II tahun 2022, tidak diketahui pasti mengapa. Menurutnya, bisa jadi Pemdes masih menyelesaikan kegiatan desa melalui DD tahap I.
BACA JUGA : Oknum ASN Terlibat Aborsi, BKD PSDM Belum Terima Laporan Resmi
"Mungkin juga pihak Pemdes saat ini sedang melakukan pengajuan DD tahap II di kecamatan ataupun DPMD," ujar Dewansyah.
BACA JUGA : ASN Terlibat Aborsi Dicopot dari Jabatan Karu
Mengingat batas akhir pencairan DD tahap II jatuh pada tanggal 23 Agustus mendatang, maka masing-masing Pemdes yang belum mengajukan pencairan dan khususnya Lebong didorong agar mempercepat proses pencairan DD tahap II ke KPPN Curup.
"Kita harapkan kabupaten yang belum sama sekali ini agar mempercepat pengajuan pencairannya," pungkasnya.
Sumber: