REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berencana melakukan evaluasi terhadap sejumlah peraturan daerah (Perda).
Hal ini diketahui lantaran belum seluruh Perda yang ada berjalan maksimal sebagaimana mestinya. BACA JUGA : 2 Wartawan Kena OTT "Meras" Sekretaris Daerah (Sekda) RL, Yusran Fauzi ST mengatakan bahwa pihaknya akan meminta kepada bagian hukum bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengkroscek kembali Perda yang telah dibuat. ini menurut Sekda, untuk melihat kembali sejauh mana penerapan Perda tersebut. BACA JUGA : Murid Sedikit, SMPN 30 RL Kesulitan Bayar Gaji Guru "Kami minta ini dikroscek kembali, Perda yang tak berjalan maksimal sebagaimana mestinya harus dilakukan evaluasi," ujar Sekda. Menurut Sekda, dalam evaluasi tersebut tentu akan diketahui kendala dalam penerapannya sehingga kedepan, Perda yang ada bisa berjalan. BACA JUGA : SDN 7 RL Kembali Buka Program Tahfidz Hal ini jangan sampai Perda yang telah dibuat tapi tidak termanfaatkan dengan baik. Apalagi ini menyangkut anggaran. "Buat Perda kan, ada anggarannya. Karena percuma, jika ada Perda banyak tapi penerapannya tidak maksimal," sampai Sekda. BACA JUGA : Lebong Masih Kekurangan 3.541 PNS Lanjut Sekda, jikapun nanti kendalanya kurangnya sosialisasi. Tentu kedepan harus dilakukan sosialisasi secara keseluruhan. Jika nanti sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan masyarakat juga paham, tentu masyarakat juga dapat mematuhi itu. "Namun jika sudah disosialisasikan, tapi masyarakat juga masih acuh dan melanggar itu tentu sanksi bakal berlaku," kata Sekda. BACA JUGA : 4 BTS Belum Kantongi Izin PBG Diberitakan sebelumnya, Satpol-PP Kabupaten RL selaku penegak Perda menyebut jika dari 33 Perda yang ada, hampir 50 persennya saat ini tidak berjalan maksimal. Hal itu karena kurangnya kerjasama OPD terkait dengan Satpol-PP. Beberapa Perda yang dinilai kurang berjalan maksimal, diantaranya Perda larangan menjemur kopi di jalan, operasi pasar, Perda larangan buang sampah sembarangan.Perda Bakal Dievaluasi?
Jumat 22-07-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Kamis 04-06-2026,16:15 WIB
Bulog Rejang Lebong Serap Maksimal Gabah Petani
Sabtu 30-05-2026,20:09 WIB
Sentra Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Rejang Lebong
Senin 18-05-2026,09:00 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Senin 11-05-2026,18:01 WIB
Rejang Lebong Susun Raperbup Pencegahan Perkawinan Anak
Minggu 10-05-2026,19:41 WIB
Laporkan Jika Ada Oknum Jual Nama Bupati Rejang Lebong untuk Pungli
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,05:00 WIB
Manfaat Tanaman Bunga Jontang bagi Kesehatan Gigi, Cek Disini!
Minggu 14-06-2026,15:00 WIB
Ini Bagian Udang yang Tidak Boleh Dimakan
Minggu 14-06-2026,11:00 WIB
Soal Tanah Terlantar Bisa Disita Negara? Ini Penjelasan PP 48 Tahun 2025
Minggu 14-06-2026,17:00 WIB
Buah Nangka Muda Ternyata Baik untuk Pencernaan
Minggu 14-06-2026,18:51 WIB
Khasiat Buah Kelengkeng yang Jarang Diketahui
Terkini
Minggu 14-06-2026,18:51 WIB
Khasiat Buah Kelengkeng yang Jarang Diketahui
Minggu 14-06-2026,17:00 WIB
Buah Nangka Muda Ternyata Baik untuk Pencernaan
Minggu 14-06-2026,15:00 WIB
Ini Bagian Udang yang Tidak Boleh Dimakan
Minggu 14-06-2026,11:00 WIB
Soal Tanah Terlantar Bisa Disita Negara? Ini Penjelasan PP 48 Tahun 2025
Minggu 14-06-2026,05:00 WIB