REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berencana melakukan evaluasi terhadap sejumlah peraturan daerah (Perda).
Hal ini diketahui lantaran belum seluruh Perda yang ada berjalan maksimal sebagaimana mestinya. BACA JUGA : 2 Wartawan Kena OTT "Meras" Sekretaris Daerah (Sekda) RL, Yusran Fauzi ST mengatakan bahwa pihaknya akan meminta kepada bagian hukum bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengkroscek kembali Perda yang telah dibuat. ini menurut Sekda, untuk melihat kembali sejauh mana penerapan Perda tersebut. BACA JUGA : Murid Sedikit, SMPN 30 RL Kesulitan Bayar Gaji Guru "Kami minta ini dikroscek kembali, Perda yang tak berjalan maksimal sebagaimana mestinya harus dilakukan evaluasi," ujar Sekda. Menurut Sekda, dalam evaluasi tersebut tentu akan diketahui kendala dalam penerapannya sehingga kedepan, Perda yang ada bisa berjalan. BACA JUGA : SDN 7 RL Kembali Buka Program Tahfidz Hal ini jangan sampai Perda yang telah dibuat tapi tidak termanfaatkan dengan baik. Apalagi ini menyangkut anggaran. "Buat Perda kan, ada anggarannya. Karena percuma, jika ada Perda banyak tapi penerapannya tidak maksimal," sampai Sekda. BACA JUGA : Lebong Masih Kekurangan 3.541 PNS Lanjut Sekda, jikapun nanti kendalanya kurangnya sosialisasi. Tentu kedepan harus dilakukan sosialisasi secara keseluruhan. Jika nanti sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan masyarakat juga paham, tentu masyarakat juga dapat mematuhi itu. "Namun jika sudah disosialisasikan, tapi masyarakat juga masih acuh dan melanggar itu tentu sanksi bakal berlaku," kata Sekda. BACA JUGA : 4 BTS Belum Kantongi Izin PBG Diberitakan sebelumnya, Satpol-PP Kabupaten RL selaku penegak Perda menyebut jika dari 33 Perda yang ada, hampir 50 persennya saat ini tidak berjalan maksimal. Hal itu karena kurangnya kerjasama OPD terkait dengan Satpol-PP. Beberapa Perda yang dinilai kurang berjalan maksimal, diantaranya Perda larangan menjemur kopi di jalan, operasi pasar, Perda larangan buang sampah sembarangan.Perda Bakal Dievaluasi?
Jumat 22-07-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Selasa 17-02-2026,18:48 WIB
Rejang Lebong Sepakati 11 Poin Strategis, Arah Pembangunan 2027 Mulai Dimatangkan
Jumat 13-02-2026,13:07 WIB
Pemkab Siapkan Rp4,2 Miliar Perbaiki Tiga Titik Drainase Rusak di Rejang Lebong
Rabu 11-02-2026,17:31 WIB
PNS di Rejang Lebong Diusulkan Naik Pangkat ke BKN
Rabu 11-02-2026,15:00 WIB
OPD Diminta Lebih Agresif Gaet Investor, Ini Imbauan Pemkab Rejang Lebong Dorong
Jumat 06-02-2026,18:51 WIB
Nasib 50 PPPK Tahap I dan II di Rejang Lebong Masih Menggantung, Pemkab Lakukan Ini
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,19:34 WIB
Habis Makan Langsung Mules ? Ternyata Ini 7 Faktor yang Memicunya
Sabtu 21-02-2026,12:10 WIB
Ini Risiko Jika Kamu Tidak Melunasi Denda Tilang Elektronik (ETLE)
Sabtu 21-02-2026,10:00 WIB
Ini Kombinasi Buah yang Tidak Boleh Dimakan Bersamaan
Sabtu 21-02-2026,18:44 WIB
Agar Tidak Cepat Lapar Saat Puasa, Ini Rekomendasi Menu Sahur Tinggi Serat dan Protein
Sabtu 21-02-2026,19:35 WIB
6 Tren Makanan 2026 yang Diprediksi Meledak dan Wajib Dicoba !
Terkini
Sabtu 21-02-2026,19:35 WIB
6 Tren Makanan 2026 yang Diprediksi Meledak dan Wajib Dicoba !
Sabtu 21-02-2026,19:34 WIB
Habis Makan Langsung Mules ? Ternyata Ini 7 Faktor yang Memicunya
Sabtu 21-02-2026,19:32 WIB
Cara Menerapkan Deep Work agar Kerja Lebih Maksimal dan Bebas Distraksi
Sabtu 21-02-2026,19:31 WIB
Inilah 5 Makanan Sumatra Paling Enak Versi Taste Atlas, Mana Favoritmu ?
Sabtu 21-02-2026,19:29 WIB