KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Manajemen Puncak Mall mengklaim jika pajak parkir yang menjadi kewajibannya sudah lunas.
Hal ini sebagaimana disampaikan Manajemen Puncak Mall kepada Komisi III DPRD Kepahiang saat dimintai klarifikasi belum lama ini. BACA JUGA : Wow! Selama 7 Tahun, Puncak Mall Tak Setor Pajak Parkir "Diawal memang ada pernyataan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) yang menyampaikan pada kami jika memang ada tunggakan piutang pajak parkir di Puncak Mall yang besarannya Rp 3 juta. Dan ini sudah langsung kami klarifikasi pada manajemen Puncak Mall untuk mengetahui kebenarannya," ucap Ketua Komisi III DPRD Kepahiang, M Ansori M. BACA JUGA : Pasca Kemalingan, Mahasiswa KKN Pindah Pada pertemuan Komisi III dengan Puncak Mall, sambungnya dari manajemen Puncak Mall telah membawa seluruh bukti-bukti yang menjelaskan jika Puncak Mall tidak sama sekali ada tunggakan pajak seperti yang disampaikan sebelumnya. BACA JUGA : 216 Siswa Mulai Ikuti Diktukba di SPN Bukit Kaba "Memang ada bukti-bukti yang diperlihatkan pada kami, termasuk juga bukti setor terakhir pajak parkir melalui Bank Bengkulu yang dibayarkan Puncak Mall," ujarnya. Melihat kenyataan tersebut, ditegaskan Politisi Partai Golkar tersebut, Komisi III DPRD Kepahiang menilai personil penerimaan pada BKD Kepahiang kurang proforsional dalam menjalankan tugas. BACA JUGA : JH Tiba di Rejang Lebong, di Pastikan 106 JH Sehat "Kami tidak menyebutkan atau menduga ada hal-hal lain di BKD, tapi dari kenyataan yang disampaikan manajemen Puncak Mall, kami menyebut kalau BKD tidak profesional dalam menjalankan tugas," singkat Ansori. Sementara itu Bupati Kepahiang DR Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU yang dikonfirmasikan terkait dengan hal tersebut mengaku jika dirinya belum mendapatkan laporan secara jelas dari OPD terkait. BACA JUGA : LSM Berlogo Mirip KPK Bakal Dipanggil Ditegaskan bupati jika dirinya akan menelusuri masalah tersebut. "Nanti kita akan telusuri dimana salahnya. Kalau memang ada bukti-bukti pelunasan dari Puncak Mall bisa sampaikan dengan kami, dan kami juga akan meminta penjelasan lebih lanjut nantinya dari bagian pendapatan di BKD," singkat bupati. BACA JUGA : Temuan BPK ke MPTGR Ditempat terpisah Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni juga dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengakui jika permasalahan tersebut hanya persoalan miskomunikasi, salah perterjemaan dari apa yang pihaknya sampaikan sebelumnya. BACA JUGA : Mulai Terapkan Absensi Barcode Dan mengakui pula serta membenarkan jika Puncak Mall sama sekali tidak memiliki tunggakan hutan pajak parkir. "Hanya miskomunikasi, semuanya sudah selesai. Benar kalau Puncak Mall tidak ada memiliki tunggakan hutang pajak, semua sudah lunas sesuai dengan bukti-bukti dan penjelasan dari manajemen Puncak Mall pada Komisi III beberapa waktu lalu," tukas Jono.Puncak Mall Klaim Lunas Pajak
Rabu 27-07-2022,13:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Rabu 18-09-2024,04:00 WIB
Ini 5 Fakta Unik Tentang Kepahiang
Rabu 18-09-2024,00:00 WIB
Kepahiang Harmoni Antara Keberagaman Alam dan Kearifan Lokal
Selasa 17-09-2024,18:05 WIB
Ini Rekomendasi Wisata Kepahiang No 1 Paling Sering Dikunjungi
Selasa 03-09-2024,02:00 WIB
Sejarah Rumah Adat Rejang Kepahiang
Minggu 02-06-2024,18:00 WIB
Resep Dodol Pepaya Oleh-Oleh Khas Kepahiang
Terpopuler
Jumat 01-11-2024,07:00 WIB
Cara Memperbaiki Mental Anak yang Sering Dimarahi
Jumat 01-11-2024,03:00 WIB
Cara Mencegah Ban Belakang Motor Cepat Aus
Jumat 01-11-2024,09:00 WIB
Kelebihan Hp Infinix Hot 50 Pro Plus yang Wajib Kamu Ketahui!
Jumat 01-11-2024,14:00 WIB
Tips Ampuh Merawat AC Mobil Agar Awet dan Optimal
Jumat 01-11-2024,08:00 WIB
Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengisi Baterai Motor Listrik
Terkini
Jumat 01-11-2024,21:00 WIB
Ciri-Ciri Orang yang Punya Sifat Pendendam
Jumat 01-11-2024,20:26 WIB
10 Alasan Mengapa Merries XL Pilihan Terbaik untuk Si Kecil
Jumat 01-11-2024,19:00 WIB
Resep Nasi Goreng dengan Bumbu BBQ
Jumat 01-11-2024,18:00 WIB
Cara Negosiasi Gaji yang Tepat saat Interview Kerja
Jumat 01-11-2024,17:00 WIB