REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Pelantikan penjabat sementara (Pjs) kepala desa (kades) di Rejang Lebong akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan desa setempat.
BACA JUGA : Kunjungi SMAN 1 Rejang Lebong, "PPDB Tahun Ini Kacau" Hal itu sesuai dengan surat pemberitahuan dari Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM yang diterima pihaknya kemarin. Dimana dari 61 nama Pjs yang sudah diusulkan, Nama-nama tersebut sudah ditetapkan sebagai Pjs kades. Dan tidak bisa diganggu gugat lagi. BACA JUGA : Pendaftaran Parpol Terpusat di KPU RI "Berdasarkan isi surat pemberitahuan dari Bupati RL, pelaksanaan pelantikan 61 Pjs kades di RL akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan, tepatnya di 13 kecamatan yang ada di RL, terkecuali Kecamatan Curup, dan Kecamatan Curup Tengah," ujarnya. BACA JUGA : Selama Naik Haji, Bupati Terus Doakan RL Dikatakan Bobby, pelaksanaan pelantikan 61 Pjs kades tersebut juga diagendakan paling cepat akan dilaksanakan pada Rabu (3/8) besok. Dan selambat-lambatnya Jum'at (5/8) mendatang. "Mengingat per hari ini merupakan hari terakhir jabatan 61 kades sebelumnya akan habis. Besok pelantikan Pjs kades sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh bupati pada hari ini," ucap Bobby. BACA JUGA : Pedagang "Bendera Musiman" Raup Omzet Puluhan Juta Masih dikatakan Bobby, saat ini pihak PMD sudah menyiapkan SK pelantikan kades tersebut. Dimana pihaknya menyiapkan 61 SK penetapan Pjs kades, dan juga 61 SK pemberhentian kades yang masa jabatannya berakhir. "Untuk SK pada persiapan pelantikan Pjs kades sudah kami siapkan semua, hanya saja hari ini (kemarin, red) kami baru menemui Asisten I RL dan juga bagian hukum RL, untuk melakukan koordinasi, agar SK Pjs kades yang ditunjuk dan juga SK kades yang masa jabatan nya sudah habis segera ditandatangani oleh Bupati. Sebagaimana sesuai dengan surat yang kami terima, pelantikan Pjs kades wajib dilaksanakan sesegera mungkin," sampainya. BACA JUGA : Sepakat Damai, Oknum Dokter Bebas! Bobby juga menegaskan, agar pelantikan Pjs kades ini juga dapat dilaksanakan tepat pada waktu yang ditetapkan, yakni dari tanggal 3-5 Agustus. Hal itu dikarenakan, pada tanggal 8 Agustus mendatang, pihak kecamatan sudah harus menyerahkan laporan dan berita acara hasil pelantikan yang dilaksanakan di kecamatan. BACA JUGA : Waduh, Remaja Kepahiang Nekat Curi Motor Demi Mabuk-Mabukan! "Sesuai dengan yang ditetapkan, di atas tanggal 5 Agustus, saya tegaskan tidak ada lagi aktifitas pelantikan kades. Karena di tanggal 6 nanti Pjs kades dipastikan sudah mulai bertugas di desa nya masing-masing," singkatnya.Pelantikan Pjs Kades Dipusatkan di Kecamatan
Selasa 02-08-2022,12:02 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,12:00 WIB
Indonesia Tolak Investasi Apple Senilai Rp 1,5 Triliun: Apa Alasannya?
Rabu 27-11-2024,09:00 WIB
Penyebab Tubuh Tiba-tiba Lemah dan Cara Mengatasinya
Rabu 27-11-2024,07:00 WIB
Kebiasaan yang Tanpa Sadar Mengikis Hubungan, Jangan Jadi Pelakunya
Rabu 27-11-2024,09:57 WIB
Hari Ini, Warga Rejang Lebong Memilih dan Jangan Golput
Rabu 27-11-2024,13:00 WIB
Tips Ngekos Bareng Saudara agar Tetap Kompak
Terkini
Kamis 28-11-2024,01:00 WIB
Cara Memilih Kamera Mirrorless untuk Pemula
Rabu 27-11-2024,23:00 WIB
Manfaat Mindfulness untuk Mengurangi Stres di Era Digital
Rabu 27-11-2024,21:00 WIB
Manfaat Mengompres Mata dengan Air Hangat
Rabu 27-11-2024,19:00 WIB
Manfaat Cuci Muka dengan Air Hangat
Rabu 27-11-2024,18:00 WIB