REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 1197 pcs produk kosmetik ilegal berhasil di sita oleh BPOM Loka POM di Kabupaten Rejang Lebong. Produk kosmetik ilegal tersebut didapat dari aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya yang dilakukan BPOM RL.
BACA JUGA : Jual Kosmetik Ilegal, 8 Toko dan Apotik di Kepahiang Terancam Ditutup Kepala BPOM Loka POM Kabupaten RL, Drs Sasra APt MSi menerangkan pelaksanaan aksi penertiban pasar dari peredaran kosmetik tersebut dilakukan sejak Minggu ketiga Juli sampai dengan Minggu pertama Agustus yang dilaksanakan di 3 kabupaten yang menjadi wilayah kerjanya. BACA JUGA : Awas !! Banyak Produk Kosmetik Ilegal Dijual Bebas "Dari 3 Kabupaten yang menjadi wilayah kerja kami, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang, kami berhasil menyita 1197 Pcs dari berbagai jenis produk kosmetik ilegal," ujarnya dalam press releasenya, Jumat (5/8). BACA JUGA : Hamil 4 Bulan, IRT di Kepahiang Terinfeksi HIV Dan dari 1197 produk kosmetik ilegal tersebut, sebut Sasra 53 pcs dari 8 item di temukan di Kabupaten Lebong yang pelaksanaannya telah dilakukan pada 18-19 Juli. Kemudian 216 pcs dari 43 item ditemukan di Kabupaten Kepahiang yang pelaksanaannya telah dilakukan pada 25-26 Juli dan 928 pcs dari 105 item ditemukan di Kabupaten RL yang pelaksanaannya telah dilakukan pada 1-2 Agustus. BACA JUGA : Mahasiswa Apresiasi Kinerja Polres, HP Korban Dikembalikan Usai Putusan Sidang "Jika diuangkan produk kosmetik ilegal tersebut, nilai keseluruhannya mencapai Rp 29.187.500," sampainya. Lanjut Sasra, dari ribuan Pcs produk kosmetik dikategorikan produk ilegal tersebut karena tanpa izin edar (TIE) dan kedaluwarsa yang sebagian besar merupakan sediaan perawatan kulit (krim wajah) dan sedian rias untuk wajah, bibir dan mata seperti lipstick, eyeshadow, blush on dan mascara. BACA JUGA : 2 Mobnas Dilelang ke Eks Bupati dan Wabup "Oleh karena itu ke depan, kami meminta kepada masyarakat sebagai konsumen harus terus meningkatkan kesadaran untuk memiliki produk kosmetik yang aman dan ingat selalu dengan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa ketika akan memilih atau menggunakan sebuah produk termasuk produk kosmetik," katanya. BACA JUGA : SDUA Taman Harapan Semarakkan Tahun Baru Islam Untuk diketahui, pelaksanaan penertiban tersebut juga melibatkan dinas kesehatan, dinas perdagangan koperasi UKM dan Polres RL, Polres Kepahiang serta Polres Lebong. "Dengan harapan, aksi ini dapat menurunkan tingkat peredaran produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya," tandasnya.BPOM RL Sita Ribuan Pcs Kosmetik Ilegal
Sabtu 06-08-2022,12:24 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Kategori :
Terkait
Selasa 17-02-2026,18:48 WIB
Rejang Lebong Sepakati 11 Poin Strategis, Arah Pembangunan 2027 Mulai Dimatangkan
Jumat 13-02-2026,13:07 WIB
Pemkab Siapkan Rp4,2 Miliar Perbaiki Tiga Titik Drainase Rusak di Rejang Lebong
Rabu 11-02-2026,17:31 WIB
PNS di Rejang Lebong Diusulkan Naik Pangkat ke BKN
Rabu 11-02-2026,15:00 WIB
OPD Diminta Lebih Agresif Gaet Investor, Ini Imbauan Pemkab Rejang Lebong Dorong
Jumat 06-02-2026,18:51 WIB
Nasib 50 PPPK Tahap I dan II di Rejang Lebong Masih Menggantung, Pemkab Lakukan Ini
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,19:34 WIB
Galaxy XCover 7 Pro, Ini Harga dan Spesifikasinya di Indonesia
Selasa 17-02-2026,19:37 WIB
Makanan Ini Bisa Bikin Gula Darah Naik, Waspada
Selasa 17-02-2026,18:41 WIB
Melalui HyperOS 3, Xiaomi Kenalkan Fitur Home Screen+
Selasa 17-02-2026,18:37 WIB
Harga Rp30 Ribuan, Manfaat Maksimal ! Inilah Keunggulan Viva Moisturizer Gel 2026
Selasa 17-02-2026,18:39 WIB
Tak Perlu Cara Rumit, Ini Strategi Praktis Mengurangi Minuman Beralkohol
Terkini
Selasa 17-02-2026,19:37 WIB
Makanan Ini Bisa Bikin Gula Darah Naik, Waspada
Selasa 17-02-2026,19:34 WIB
Galaxy XCover 7 Pro, Ini Harga dan Spesifikasinya di Indonesia
Selasa 17-02-2026,18:52 WIB
Ramadan Tiba, Pemkab Rejang Lebong Sikat Tempat Hiburan Malam yang Bandel
Selasa 17-02-2026,18:51 WIB
Stok Sembako Rejang Lebong Dipastikan Aman, Warga Diminta Tak Panik Jelang Ramadhan
Selasa 17-02-2026,18:50 WIB