REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 1197 pcs produk kosmetik ilegal berhasil di sita oleh BPOM Loka POM di Kabupaten Rejang Lebong. Produk kosmetik ilegal tersebut didapat dari aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya yang dilakukan BPOM RL.
BACA JUGA : Jual Kosmetik Ilegal, 8 Toko dan Apotik di Kepahiang Terancam Ditutup Kepala BPOM Loka POM Kabupaten RL, Drs Sasra APt MSi menerangkan pelaksanaan aksi penertiban pasar dari peredaran kosmetik tersebut dilakukan sejak Minggu ketiga Juli sampai dengan Minggu pertama Agustus yang dilaksanakan di 3 kabupaten yang menjadi wilayah kerjanya. BACA JUGA : Awas !! Banyak Produk Kosmetik Ilegal Dijual Bebas "Dari 3 Kabupaten yang menjadi wilayah kerja kami, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang, kami berhasil menyita 1197 Pcs dari berbagai jenis produk kosmetik ilegal," ujarnya dalam press releasenya, Jumat (5/8). BACA JUGA : Hamil 4 Bulan, IRT di Kepahiang Terinfeksi HIV Dan dari 1197 produk kosmetik ilegal tersebut, sebut Sasra 53 pcs dari 8 item di temukan di Kabupaten Lebong yang pelaksanaannya telah dilakukan pada 18-19 Juli. Kemudian 216 pcs dari 43 item ditemukan di Kabupaten Kepahiang yang pelaksanaannya telah dilakukan pada 25-26 Juli dan 928 pcs dari 105 item ditemukan di Kabupaten RL yang pelaksanaannya telah dilakukan pada 1-2 Agustus. BACA JUGA : Mahasiswa Apresiasi Kinerja Polres, HP Korban Dikembalikan Usai Putusan Sidang "Jika diuangkan produk kosmetik ilegal tersebut, nilai keseluruhannya mencapai Rp 29.187.500," sampainya. Lanjut Sasra, dari ribuan Pcs produk kosmetik dikategorikan produk ilegal tersebut karena tanpa izin edar (TIE) dan kedaluwarsa yang sebagian besar merupakan sediaan perawatan kulit (krim wajah) dan sedian rias untuk wajah, bibir dan mata seperti lipstick, eyeshadow, blush on dan mascara. BACA JUGA : 2 Mobnas Dilelang ke Eks Bupati dan Wabup "Oleh karena itu ke depan, kami meminta kepada masyarakat sebagai konsumen harus terus meningkatkan kesadaran untuk memiliki produk kosmetik yang aman dan ingat selalu dengan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa ketika akan memilih atau menggunakan sebuah produk termasuk produk kosmetik," katanya. BACA JUGA : SDUA Taman Harapan Semarakkan Tahun Baru Islam Untuk diketahui, pelaksanaan penertiban tersebut juga melibatkan dinas kesehatan, dinas perdagangan koperasi UKM dan Polres RL, Polres Kepahiang serta Polres Lebong. "Dengan harapan, aksi ini dapat menurunkan tingkat peredaran produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya," tandasnya.BPOM RL Sita Ribuan Pcs Kosmetik Ilegal
Sabtu 06-08-2022,12:24 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Kamis 12-09-2024,13:04 WIB
Loka BPOM Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Bahaya Kosmetik Ilegal
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,12:00 WIB
Indonesia Tolak Investasi Apple Senilai Rp 1,5 Triliun: Apa Alasannya?
Rabu 27-11-2024,09:00 WIB
Penyebab Tubuh Tiba-tiba Lemah dan Cara Mengatasinya
Rabu 27-11-2024,07:00 WIB
Kebiasaan yang Tanpa Sadar Mengikis Hubungan, Jangan Jadi Pelakunya
Rabu 27-11-2024,09:57 WIB
Hari Ini, Warga Rejang Lebong Memilih dan Jangan Golput
Rabu 27-11-2024,13:00 WIB
Tips Ngekos Bareng Saudara agar Tetap Kompak
Terkini
Kamis 28-11-2024,01:00 WIB
Cara Memilih Kamera Mirrorless untuk Pemula
Rabu 27-11-2024,23:00 WIB
Manfaat Mindfulness untuk Mengurangi Stres di Era Digital
Rabu 27-11-2024,21:00 WIB
Manfaat Mengompres Mata dengan Air Hangat
Rabu 27-11-2024,19:00 WIB
Manfaat Cuci Muka dengan Air Hangat
Rabu 27-11-2024,18:00 WIB