Mahasiswa Apresiasi Kinerja Polres, HP Korban Dikembalikan Usai Putusan Sidang

Mahasiswa Apresiasi Kinerja Polres, HP Korban Dikembalikan Usai Putusan Sidang

IST/CE Lokasi baru sekretariat KKN Mahasiswa IAIN Curup di Desa Ujung Tanjung I Kecamatan Lebong Sakti--

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang tergabung dalam kelompok 53 mengapresiasi kinerja dari Polres Lebong yang berhasil mengungkap kasus pencurian di Sekretariat KKN IAIN Curup di Desa Ujung Tanjung Kecamatan Lebong Sakti beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Waspada! 4 Unit HP Mahasiswa KKN IAIN Digondol Maling 

Ini sebagaimana disampaikan salah satu korban, Agung (24). Bahkan dikatakan Agung sejumlah barang berharga milik mereka berupa 3 unit HP dan beberapa barang yang berhasil di curi, dipastikan akan di kembalikan setelah sidang putusan hakim di Pengadilan Negeri Lebong mendatang.

BACA JUGA :  Polisi Masih Lidik Pencuri 4 HP Mahasiswa KKN 

"Alhamdulillah, kami bersyukur dan sangat berterima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Lebong, pasalnya dalam waktu cepat mereka berhasil mengungkap para pelaku  yang sudah sangat meresahkan kami ketika  melaksanakan KKN di desa tersebut," kata Agung.

BACA JUGA :  Pasca Kemalingan, Mahasiswa KKN Pindah 

Terlebih diakuinya untuk hukuman terhadap para pelaku Agung bersama mahasiswa lainnya mengaku telah sepenuhnya menyerahkan hukuman tersebut kepada pihak yang berwajib. Karena dirinya menyakini pihak kepolisian pastinya dengan akan memberikan hukuman terhadap para tersangka sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA :  Pembobol Sekretariat KKN Berhasil Diringkus Polisi! 

"Untuk hukuman terhadap pelaku kami serahkan semuanya ke pihak berwajib, baik dari Polres Lebong maupun dari pengadilan negeri nantinya. Karena mereka pasti akan tegas memberikan hukuman terhadap para pelaku itu dengan setimpal," ucapnya.

BACA JUGA :  Polisi Buru 1 Lagi Pembobol Sekretariat KKN, Selain HP, CD Mahasiswi Ikut di Curi! 

Meski mengaku bersyukur atas pengungkapan kasus ini, tapi dirinya bersama mahasiswa lainnya masih tetap diminta untuk berwaspada.

Karena berdasarkan informasi dari personil salah satu pelaku pencurian barang berharga milik mahasiswa tersebut masih belum ditangkap dan masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.

"Pada intinya pihak kepolisian telah mengimbau kami (mahasiswa, red) untuk lebih berhati-hati lagi ketika melaksanakan kegiatan-kegiatan KKN. Terkhusus satu pelaku yang masih di buru, kami berharap dalam waktu dekat ini pihak kepolisian bisa mengungkap si pelaku tersebut," ucapnya.

Sementara, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander mengakui jika satu pelaku yang masih diburu pihaknya tersebut diketahui merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

Meski demikian pihaknya berjanji dalam waktu dekat satu pelaku tersebut akan menyusul kedua rekannya yang sudah lebih dahulu berhasil diamankan oleh pihaknya.

"Kami masih melakukan pendalaman kasus ini, saja semoga dalam waktu dekat satu pelaku yang masih di buru itu segera di tangkap," kata Kasat.

Untuk mengantisipasi kejadian tak terulang, Kasat mengimbau kepada mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN di desa tersebut untuk lebih berwaspada lagi akan tindak kejahatan. Karena menurutnya tindak kejahatan bisa datang kapanpun dan dimana saja.

"Untuk kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun untuk satu pelaku lainnya masih tetap kami buru. Dan untuk masyarakat lebong saya mengimbau jika mengalami hal serupa silahkan lapor ke kepolisian setempat atau langsung ke Polres Lebong," pungkasnya. (CE)

Sumber: