CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah sebelumnya Satreskrim Polres Rejang Lebong dan Polsek Curup berhasil mengungkap tindak pidana perjudian.
Kali ini giliran Polsek Sindang Kelingi berhasil mengungkap tindak pidana perjudian dengan mengamankan bandar toto gelap (togel) online di wilayah hukumnya. Kapolres AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kasi Humas, Iptu Bertha Anggreani Ginting mengamankan bandar togel yang diamankan, yakni MT (62) warga Dusun II Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi. "MT ini diamankan, Sabtu 27 Agustus pukul 12.00 WIB di rumahnya," ujar Kapolres. Ditambahkan Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Helnita Wati bahwa penangkapan terhadap pelaku, bermula dari anggota unit Reskrim dan unit Intel Polsek Sindang Kelingi mendapat informasi tentang adanya aktivitas perjudian jenis togel online. Dari informasi itulah, kemudian petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. BACA JUGA:Anjing Gigit 7 Warga, Positif Rabies BACA JUGA:Soal Isu Subsidi Dicabut Warga Tolak BBM Naik "Hingga akhirnya, kami berhasil mengamankan MT di rumahnya," sampainya. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, sebut Kapolsek pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 4 buah buku berisikan rekapan togel. Kemudian uang senilai Rp 475 ribu hasil menang judi togel dan barang bukti lainnya. "Untuk saat ini, pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," katanya. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku kata Kapolsek jika usaha togel yang digeluti oleh pelaku sudah dilakukan sejak tahun 2019. Dimana dalam sehari nya, pelaku ini mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu perhari. BACA JUGA:17 Kapus Dijabat Plt, 4 Definitif BACA JUGA:6.000 Warga Belum Rekam KTP-el Disdukcapil Jemput Bola ke Desa dan Sekolah "Pengakuannya dari 2019. Dimana untuk pelanggan, mulai dari kalangan petani di sekitar rumah pelaku. Namun ini masih kita kembangkan," tandasnya.Bandar Togel Sindang Kelingi Diamankan Polsek
Selasa 30-08-2022,13:00 WIB
Reporter : admin25curupekspress
Editor : admin25curupekspress
Tags : #tindak pidana perjudian dengan mengamankan bandar toto gelap
#tindak pidana perjudian
#satreskrim polres rejang lebong
#polsek sindang kelingi
#polsek curup
#curup
Kategori :
Terkait
Rabu 25-03-2026,19:38 WIB
Sakit Hati Ajakan Menikah Ditolak Janda, Petani di Curup Lakukan Ini
Senin 16-03-2026,18:30 WIB
Selama Lebaran, IGD RSUD Tetap Buka Pelayanan
Sabtu 07-03-2026,19:16 WIB
Pemkab Targetkan Rp 440 Juta dari Pajak Restoran 2026
Selasa 10-02-2026,16:00 WIB
TMMD Ke-127 Bangun Jalan Penghubung Desa di Curup
Selasa 18-03-2025,13:00 WIB
Bosen Nunggu Buka Puasa Di Rumah? Ini Rekomendasi Spot Ngabuburit di Curup Rejang Lebong yang Wajib Kamu Tahu
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,08:36 WIB
Dampak Buruk Minuman Manis bagi Kesehatan Anak yang Sering Diabaikan
Sabtu 11-04-2026,10:40 WIB
Terungkap! Ini Fakta Sebenarnya tentang Radiasi Ponsel dan Dampaknya bagi Kesehatan
Terkini
Sabtu 11-04-2026,10:40 WIB
Terungkap! Ini Fakta Sebenarnya tentang Radiasi Ponsel dan Dampaknya bagi Kesehatan
Sabtu 11-04-2026,08:36 WIB
Dampak Buruk Minuman Manis bagi Kesehatan Anak yang Sering Diabaikan
Sabtu 11-04-2026,06:40 WIB
Mulai April 2026, Pegawai BGN Terapkan WFH dan WFO Secara Bergilir
Sabtu 11-04-2026,06:36 WIB
Bikin Perut Kenyang Lebih Lama, Ini Daftar Buah yang Efektif untuk Menurunkan Berat Badan
Jumat 10-04-2026,19:22 WIB