CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah sebelumnya Satreskrim Polres Rejang Lebong dan Polsek Curup berhasil mengungkap tindak pidana perjudian.
Kali ini giliran Polsek Sindang Kelingi berhasil mengungkap tindak pidana perjudian dengan mengamankan bandar toto gelap (togel) online di wilayah hukumnya. Kapolres AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kasi Humas, Iptu Bertha Anggreani Ginting mengamankan bandar togel yang diamankan, yakni MT (62) warga Dusun II Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi. "MT ini diamankan, Sabtu 27 Agustus pukul 12.00 WIB di rumahnya," ujar Kapolres. Ditambahkan Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Helnita Wati bahwa penangkapan terhadap pelaku, bermula dari anggota unit Reskrim dan unit Intel Polsek Sindang Kelingi mendapat informasi tentang adanya aktivitas perjudian jenis togel online. Dari informasi itulah, kemudian petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. BACA JUGA:Anjing Gigit 7 Warga, Positif Rabies BACA JUGA:Soal Isu Subsidi Dicabut Warga Tolak BBM Naik "Hingga akhirnya, kami berhasil mengamankan MT di rumahnya," sampainya. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, sebut Kapolsek pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 4 buah buku berisikan rekapan togel. Kemudian uang senilai Rp 475 ribu hasil menang judi togel dan barang bukti lainnya. "Untuk saat ini, pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," katanya. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku kata Kapolsek jika usaha togel yang digeluti oleh pelaku sudah dilakukan sejak tahun 2019. Dimana dalam sehari nya, pelaku ini mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu perhari. BACA JUGA:17 Kapus Dijabat Plt, 4 Definitif BACA JUGA:6.000 Warga Belum Rekam KTP-el Disdukcapil Jemput Bola ke Desa dan Sekolah "Pengakuannya dari 2019. Dimana untuk pelanggan, mulai dari kalangan petani di sekitar rumah pelaku. Namun ini masih kita kembangkan," tandasnya.Bandar Togel Sindang Kelingi Diamankan Polsek
Selasa 30-08-2022,13:00 WIB
Reporter : admin25curupekspress
Editor : admin25curupekspress
Tags : #tindak pidana perjudian dengan mengamankan bandar toto gelap
#tindak pidana perjudian
#satreskrim polres rejang lebong
#polsek sindang kelingi
#polsek curup
#curup
Kategori :
Terkait
Selasa 10-02-2026,16:00 WIB
TMMD Ke-127 Bangun Jalan Penghubung Desa di Curup
Selasa 18-03-2025,13:00 WIB
Bosen Nunggu Buka Puasa Di Rumah? Ini Rekomendasi Spot Ngabuburit di Curup Rejang Lebong yang Wajib Kamu Tahu
Selasa 17-09-2024,06:00 WIB
Kebudayaan Lokal Curup yang Terus Hidup di Tengah Modernisasi
Minggu 02-06-2024,16:06 WIB
Mabuk Antimo, Warga Rejang Lebong Meregang Nyawa
Jumat 03-05-2024,12:59 WIB
Sesuai Aturan KPU No. 6 Tahun 2024, 30 Caleg RL Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,14:00 WIB
Ini Rekomendasi Game Offline dengan Tema Hewan di Android
Jumat 13-02-2026,10:00 WIB
Manfaat Selasih Mekah bagi Kesehatan Tubuh
Jumat 13-02-2026,15:00 WIB
Atasi Kutil di Leher dengan Bahan Alami Ini
Jumat 13-02-2026,11:15 WIB
Puding Susu Cokelat Ini Cocok Ide Jualan!
Jumat 13-02-2026,09:00 WIB
Khasiat Jahe bagi Tubuh Lansia
Terkini
Jumat 13-02-2026,20:22 WIB
Honda Astrea Star 1986, Motor Jadul Tapi Banyak Peminat
Jumat 13-02-2026,20:10 WIB
Cekcok Berujung Maut, Petani di Lubuk Mumpo Tewas Ditikam Kakak Ipar
Jumat 13-02-2026,19:00 WIB
Adendum NPHD Pilkada 2024 Didalami, Kejari Bidik Komisioner KPU Rejang Lebong
Jumat 13-02-2026,18:00 WIB
4 Efek Samping Brokoli yang Harus Kamu Waspadai
Jumat 13-02-2026,17:23 WIB