17 Kapus Dijabat Plt, 4 Definitif

17 Kapus Dijabat Plt, 4 Definitif

IST/CE Foto bersama usai pelaksanaan pelantikan kepala Puskesmas di Rejang Lebong.--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM- Jabatan kepala puskesmas (Kapus) se Rejang Lebong dilakukan pergeseran dan rotasi.

Alhasil dari sebanyak 21 jabatan Kapus, 17 diantaranya dijabat pelaksana tugas (Plt) dan hanya 4 jabatan Kapus yang dilantik menjadi definitif.

Kepala BKPSDM RL, M Andhy Afrianto SE melalui Kabid Mutasi Wahyu Destiawan ST membenarkan dilakukannya mutasi 21 Kapus se Rejang Lebong tersebut yang digelar pada hari Jum'at (26/8) tersebut.

BACA JUGA:Antisipasi Penularan DBD, Rescue Perindo Gelar Fogging

BACA JUGA:Usai Ikuti Sertijab, Wardoyo: Mutasi Tetap Salahi Aturan

Disampaikannya pada kesempatan mutasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi ST hanya melantik kembali 4 Kapus untuk jabatan definitif.

Sementara 17 Kapus lainnya saat ini akan dijabat oleh Plt.

"Berdasarkan persyaratan yang dimiliki oleh masing-masing Kapus di RL sebelumnya. Hanya ada 4 orang yang dilantik sebagai Kapus definitif. Hal itu dikarenakan belum ada yang memenuhi persyaratan lainnya untuk menjabat sebagai Kapus definitif di 17 puskesmas (PKM) lainnya," terang Wahyu kepada CE.

BACA JUGA:Hasil Penilaian LHP Gelombang II, 6 Desa Tersandung Kasus Pajak

BACA JUGA:SDIT Semarak Perkenalkan Ekskul Taekwondo

Dikatakan Wahyu, mutasi dan rotasi yang dilakukan tersebut untuk menerapkan Permenkes No 42 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati No 16 Tahun 2020.

Untuk membentuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang semakin baik lagi di RL.

Dimana setiap jabatan Kapus harus diisi oleh jabatan fungsional yang berkompeten di bidang kesehatan, serta memenuhi persyaratannya untuk menjadi Kapus definitif.

BACA JUGA:Kejuaraan Dunia Bulutangkis, Hendra/Ahsan Mulus ke Empat Besar

BACA JUGA:Dikbud Serahkan Reward Siswa Berprestasi

"Kapus adalah pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai kepala di suatu puskesmas. Jadi sudah seharusnya Kapus juga harus bisa menjalankan beberapa bidang kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan karena selama ini yang menjabat sebagai Kapus adalah pejabat eselon IV, maka harus digantikan semuanya oleh pejabat fungsional yang memenuhi persyaratan," sampainya.

BACA JUGA:Ngunjal 358 Liter BBM, 2 Warga Rimbo Pengadang Ditangkap!

BACA JUGA:Benzema: Permainanku Tak Berubah Sejak Ronaldo Pergi

Adapun 4 dari 21 Kapus definitif yang dilantik Sekda, sambung Wahyu.

Antara lain adalah dr Rahmadiyanti yang menjabat sebagai Kepala PKM Curup, dr Ponam Dasen sebagai Kepala PKM Perumnas, Joni SKM sebagai Kepala PKM Curup Timur, dan Ns Juliansyah SKep sebagai Kepala PKM Beringin III. 

BACA JUGA:Jelang PBAK IAIN Curup, 907 Mahasiswa Ikuti Pra PBAK

BACA JUGA:4 Peserta Magang ke Jepang Mundur

Sementara 17 PKM lainnya diisi oleh Plt Kepala PKM agar pelayanan di masyarakat tetap berjalan.

"Untuk 4 Kapus definitif yang dilantik Sekda tersebut, dianggap sudah memenuhi syarat dari Permenkes. Karena memiliki  jabatan fungsional ahli dan pendidikannya minimal D4 atau S1," terang Wahyu.

BACA JUGA:Polsek Bengko Bina Para Pemuda, Gelar Turnamen Futsal Cup

BACA JUGA:Soal Pembangunan Ring Road Musi II, Rudi: Sudah Ada Persetujuan Pusat

Lebih lanjut dikatakan Wahyu, untuk jabatan Kapus definitif di 17 PKM lainnya.

Pemkab memberikan kesempatan agar yang menjabat Plt Kapus saat ini, agar melengkapi persyaratannya untuk menjadi pejabat fungsional agar bisa segera didefinitifkan.

"Kami berharap, agar sesegera mungkin 17 PKM lainnya bisa diisi oleh Kapus definitif yang berkompeten dan memenuhi syarat sesuai Permenkes," tandasnya.

BACA JUGA:Open Turnamen Bola Voli Bupati, Atlet Diminta Bertanding Sportif

BACA JUGA:Terlantar dan Tidak Diketahui Keluarganya, Mardianto Dititip ke Panti Tresna Werdha

Dinkes Belum Terima Data Terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten RL, Syahfawi SKM yang dikonfirmasi wartawan perihal mutasi jabatan Kapus yang dilakukan BKPSDM pada Jumat lalu diluar sepengetahuan dan wewenang pihaknya.

"Soal adanya mutasi 21 Kapus itu diluar wewenang kami. Bahkan saya sendiri baru tahu ada mutasi pada Jumat siang itu, artinya kami juga tahunya dadakan," terang Syahfawi.

BACA JUGA:Aman Jika Terjadi Gempa di Bawah 5 Magnitudo

BACA JUGA:Lagi Pesta Sabu, 3 Warga Lebong Diringkus

Dirinya melanjutkan, sehingga sampai saat ini pihaknya belum menerima data apapun terkait hasil mutasi tersebut dari BKPSDM. Menurutnya, kemungkinan pada Senin (29/8) hari ini baru akan disampaikan surat keterangan (SK) dari BKPSDM.

"Tapi yang jelas perihal mutasi Kapus itu merupakan wewenang BKPSDM, Sekda dan kebijakan Bupati," singkatnya.

Sumber: