REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pencairan Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) sebesar Rp 100 juta per Kelurahan, akan dilaksanakan pada APBD perubahan nanti.
Sebagaimana dikatakan Kabag Pemerintahan Setda Rejang Lebong, Jimi Ramon, jika saat ini 34 kelurahan yang ada di RL semuanya sudah melengkapi dan menyerahkan semua pemberkasannya kepada bagian pemerintahan, untuk ditindaklanjuti oleh pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). "Untuk saat ini semua proses pemberkasan sudah dilaksanakan. Jadi tinggal menunggu pelaksanaan pencairannya saja pada perubahan nanti," ujarnya. Dikatakan Jimi, anggaran DPK yang disediakan untuk 34 kelurahan tersebut sudah ada di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) RL. BACA JUGA:Polres Kawal Penyaluran BLT BBM BACA JUGA:Dugaan Korupsi Mantan Kades Lubuk Tunjung, Jaksa Geledah Rumah dan Kantor Desa Dimana jumlah nominal anggaran semuanya sebesar 3,4 miliar. "Kami sudah koordinasi dengan pihak BPKD. Dimana anggaran untuk DPK tersebut sudah ada di BPKD RL. Untuk itu tinggal menunggu proses pencairannya saja," ucap Jimi. Masih dikatakan Jimi, jika proses pencairan DPK pada perubahan nanti akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan. Karena yang bertanggungjawab untuk melakukan pencairan DPK tersebut ada pihak kecamatan masing-masing. BACA JUGA:Tambang Emas di Lebong Makan Korban Jiwa, 4 Penambang Tewas BACA JUGA:Giliran Bendahara Desa Diperiksa Penyidik Tipidkor, Dugaan Penyelewengan BLT DD Tabeak Kauk Beda hal nya dengan BKK yang di pertanggung jawab kan oleh pihak dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD). "Kami meminta, agar pihak kecamatan juga mempersiapkan semuanya menjelang pencairan DPK pada perubahan nanti. Karena meskipun kami tidak memiliki kewenangan pada pencairan DPK. Pihak kecamatan juga wajib melaporkan proses pencairannya kepada kami, untuk dilaporkan kepada bupati," singkatnya.Pencairan DPK Dilaksanakan di Perubahan
Jumat 09-09-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : NUNASA
Tags : #rejang lebong
#pencairan dpk
#kabag pemerintahan setda rejang lebong
#jimi ramon
#badan perencanaan pembangunan daerah
#apbd perubahan n
Kategori :
Terkait
Kamis 04-06-2026,16:15 WIB
Bulog Rejang Lebong Serap Maksimal Gabah Petani
Sabtu 30-05-2026,20:09 WIB
Sentra Kekayaan Intelektual Kini Hadir di Rejang Lebong
Senin 18-05-2026,09:00 WIB
Knalpot Brong Kian Meresahkan, Polres Rejang Lebong Lakukan Penindakan Cepat
Senin 11-05-2026,18:01 WIB
Rejang Lebong Susun Raperbup Pencegahan Perkawinan Anak
Minggu 10-05-2026,19:41 WIB
Laporkan Jika Ada Oknum Jual Nama Bupati Rejang Lebong untuk Pungli
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,15:00 WIB
Ini Bagian Udang yang Tidak Boleh Dimakan
Minggu 14-06-2026,17:00 WIB
Buah Nangka Muda Ternyata Baik untuk Pencernaan
Minggu 14-06-2026,18:51 WIB
Khasiat Buah Kelengkeng yang Jarang Diketahui
Terkini
Minggu 14-06-2026,18:51 WIB
Khasiat Buah Kelengkeng yang Jarang Diketahui
Minggu 14-06-2026,17:00 WIB
Buah Nangka Muda Ternyata Baik untuk Pencernaan
Minggu 14-06-2026,15:00 WIB
Ini Bagian Udang yang Tidak Boleh Dimakan
Minggu 14-06-2026,11:00 WIB
Soal Tanah Terlantar Bisa Disita Negara? Ini Penjelasan PP 48 Tahun 2025
Minggu 14-06-2026,05:00 WIB