KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - SU (35) warga Desa Weskust Kecamatan Kepahiang, harus berurusan dengan pihak yang berwajib dan harus merasakan dinginnya jeruji besi sel tahanan Mapolres Kepahiang.
Ini setelah SU, dilaporkan Kharilu warga desa setempat, dengan dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap Khairul yang diketahui berstatus sebagai perangkat desa (Kadus). Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat reskrim Iptu Doni Juniansyah SM, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seseorang yang dilaporkan telah melakukan penganiayaan para Perangkat Desa Weskust. Diceritakan Kasat, untuk kronologis kejadian sendiri berawal pada 16 Agustus lalu, korban yang berniat untuk mengajak warganya meramaikan puncak peringatan HUT ke 77 RI mendapatkan penganiayaan dari SU. BACA JUGA:Dikbud Sosialisasikan Pengadaan Seragam Gratis BACA JUGA:SDN 62 Rejang Lebong, Wujudkan Sekolah Literasi dan Kewirausahaan Korban sempat mendapatkan beberapa kali bogem (pukulan) dengan tangan kosong dibagian kepala oleh tersangka. Tidak terima mendapatkan perlakukan sedemikian dari warganya. korban mencoba untuk melaporkan hal tersebut kepada Kades yang langsung turun untuk menyelesaikan pemasalahan dari kedua warganya itu. Hanya saja upaya Kades kandas, Tsk tidak mau mengakui perbuatannya dan tetap kekeh jika yang dilakukannya benar. Dengan demikian korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kepahiang. BACA JUGA:Bank Bengkulu Curup Juara 1 Volly Ball PBVSI Cup ,Memperebutkan Piala Tetap Bupati RL BACA JUGA:Paskibra Diusulkan Dapat Reward Darma Wisata Hingga akhirnya SU baru berhasil diringkus pada Rabu (7/9) sekira pukul 18.00 WIB saat tengah berada dirumahnya. "Kajadian ini sudah lama terjadi pada 16 Agustus lalu, tapi upaya untuk menyelesaikan perkara ini ditingkat desa tidak menemukan titik temu, sehingga kami menindaklanjuti laporan yang sebelumnya sudah kami terima dengan mengamankan terlapor," kata Kasat. Saat ditangkap dikediamannya di Dususn III Desa Weskust Kecamatan Kepahiang. Tambah Kasat, Tsk diketahui baru saja pulang dari kebun. "Tsk saat ini sudah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan, untuk pasal yang kami sangkakan pada Tsk yaitu pasal 351 KUHP dugaan tindak pidana penganiayaan," tukas Kasat.Bogem Perangkat Desa, Warga Weskust Diringkus
Jumat 09-09-2022,13:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #warga desa weskust kecamatan kepahiang
#perangkat desa (kadus).
#penganiayaan
#kharilu
#kepahing
#dinginnya jeruji besi sel tahanan mapolres kepahiang.
Kategori :
Terkait
Rabu 25-10-2023,11:41 WIB
Kejari Rejang Lebong Musnahkan BB 28 Perkara, Berikut Rinciannya
Rabu 13-09-2023,02:00 WIB
Cacat Permanen, Zaharman Guru Korban Katapel Wali Murid Berobat ke Padang
Jumat 11-08-2023,10:39 WIB
PGRI Harapkan Kebijakan Pemerintah Bantu Pengobatan Zaharman
Jumat 11-08-2023,04:00 WIB
Soal Laporan Balik Pelaku Aniaya Guru
Kamis 10-08-2023,08:00 WIB
Gelar Aksi Solidaritas Guru, Ini Tuntutan PGRI
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,23:00 WIB
6 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Lambung yang Jarang Diketahui!
Minggu 22-12-2024,16:00 WIB
Shuttt, Ini Rahasia Kenapa Wanita Selalu Ingin Tampil Cantik
Senin 23-12-2024,07:00 WIB
Alasan Harus Bersyukur Ketika Pekerjaan Berjalan Lancar
Minggu 22-12-2024,21:00 WIB
Manfaat Buah Manggis untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui!
Senin 23-12-2024,03:00 WIB
Natal Telah Tiba, Ini yang Perlu Kamu Siapkan
Terkini
Senin 23-12-2024,15:00 WIB
Tips Sederhana Agar Berhenti Merasa Jadi yang Paling Menderita
Senin 23-12-2024,14:00 WIB
Kesalahan Besar yang Bisa Kamu Ubah Agar Sukses di Tahun Depan
Senin 23-12-2024,13:00 WIB
Kondisi yang Bikin Kamu Merasa Gak Berkembang dalam Karier
Senin 23-12-2024,12:00 WIB
Kegiatan Seru dan Menyenangkan untuk Menyambut Tahun Baru
Senin 23-12-2024,11:00 WIB