LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Tidak terima diberikan sanksi oleh atasannya, hanya karena faktor keterlambatan mengikuti apel, yang dinilainya masih pada tahap kesalahan yang bisa ditoleransi.
Seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Lebong yang bertugas disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), nekat membongkar semua kebobrokan yang terjadi ditempat dirinya berkerja. Terutama pada pengelolaan keuangan yang sebelumnya dilakukan atasan bersangkutan. Kepada awak media sumber yang enggan identitasnya ditulis, mengaku pemberian sanksi yang diberikan atasannya pada dirinya tidaklah wajar, karena keterlambatan dirinya saat apel telah dikonfirmasi sebelumnya pada atasan yang bersangkutan. BACA JUGA:Bendahara Akui Tak Dilibatkan Penyaluran BLT DD Tabeak Kauk BACA JUGA:Giliran Bendahara Desa Diperiksa Penyidik Tipidkor, Dugaan Penyelewengan BLT DD Tabeak Kauk "Saya tidak masalah jika harus diberikan sanksi sesuai dengan apa kesalahan saya. Tapi keterlambatan saya, yang pada akhirnya harus menerima sanksi itu, sudah saya konfirmasi sebelumnya, karena ada keluarga yang mendapatkan musibah sehingga saya terlambat hadir apel," ucap sumber. Akan tetapi, dengan arogannya pimpian OPD tersebut, langsung mengeluarkan saksi pada dirinya, yang seolah-olah dirinya membuat kesalahan fatal dan seolah-olah oknum pimpinannya itu tidak pernah berbuat salah. "Kalau memang mau bersih bersih, saya rasa bobrok mereka juga banyak bahkan lebih parah dari apa kesalahan saya dari mulai tahun 2021 ada beberapa kegiatan fiktif, bahkan ada tanda tangan yang dipalsukan," ucapnya. yang kembali mewanti-wnti untuk identitasnya tidak dipublikasi. BACA JUGA:Curi Beras 1 Karung, Kakek Polisikan Cucu BACA JUGA:BKPSDM Tegaskan, Hanya Pendataan THL, Bukan Untuk Pengangkatan PPPK Bahkan, Menurutnya ada anggaran rutin atau anggaran operasional di tahun 2022 di OPD tersebut, yang tidak tersalurkan sesuai dengan aturan. Karena diketahui dana yang sudah dicairkan tersebut hingga sampai saat ini tidak pernah sampai ke masing-masing bidang-bidang. "Ada lagi, dana rutin kami sampai sekarang tidak disalurkan. Padahal saya tahu kalau dana tersebut sudah dicairkan. Bagaimana kami bisa kerja kalau seperti itu," imbuhnya. Terhadap keterangan yang disampaikannya ini. Tegas sumber, dirinya bersedia untuk memberikan terengan lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait jika keterangan ini diperlukan nantinya.Tak Terima Diberi Sanksi, Seorang ASN 'Bongkar' Bobrok Atasan
Senin 12-09-2022,10:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #organisasi perangkat daerah (opd)
#kabupaten lebong
#aparatur sipil negera (asn) di kabupaten lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 23-10-2024,23:00 WIB
Tips Berkunjung Ke Bukit Pabes Kabupaten Lebong
Minggu 29-09-2024,03:00 WIB
Sejarah Awal Kabupaten Lebong: Dari Penjajahan hingga Kemerdekaan
Kamis 19-09-2024,10:00 WIB
Wisata Bukit Pabes Kabupaten Lebong
Selasa 03-09-2024,00:00 WIB
Perubahan Ekonomi di Lebong: Sejarah Pertambangan dan perkembangannya
Senin 10-06-2024,17:54 WIB
BREAKING NEWS, Jalan Lintas Lebong Banjir, Meterial Batu dan Kayu Tutup Jalan
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,19:00 WIB
Kebiasaan Umum yang Meningkatkan Konsentrasi Otakmu
Selasa 26-11-2024,16:00 WIB
Alasan Biker Masih Setia dengan Motor Bebek
Selasa 26-11-2024,15:00 WIB
Tips Penting untuk Nyoblos di Pilkada 2024: Apa yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan!
Selasa 26-11-2024,23:00 WIB
Tantangan yang Dihadapi Perempuan saat Ingin Fokus Berkarier
Selasa 26-11-2024,18:00 WIB
3 Makanan yang Baik Untuk Jantung!
Terkini
Rabu 27-11-2024,05:00 WIB
Risiko dan Tantangan Berinvestasi di Cryptocurrency yang Wajib Kamu Ketahui!
Rabu 27-11-2024,03:00 WIB
Tips Menjaga Tubuh dari Serangan Tipes!
Rabu 27-11-2024,01:00 WIB
Tips Menghemat Baterai Handphone yang Bisa Kamu Coba!
Selasa 26-11-2024,23:00 WIB
Tantangan yang Dihadapi Perempuan saat Ingin Fokus Berkarier
Selasa 26-11-2024,21:00 WIB