REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Selang 2 hari pasca dilaporkan, JN (43) seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong yang diduga melakukan dugaan penggelapan motor ojek berhasil diamankan Tim 45 Satreskrim Polres RL pada Kamis 15 September.
Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan JN diamankan di salah satu kontrakan di Kecamatan Merigi. "Untuk JN, saat ini sudah diamankan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres saat memimpin press release di Mapolres RL, Jumat 16 September. Ditambahkan Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK bahwa tsk JN diamankan bersama BB berupa sepeda motor Yamaha Mio J dengan Nopol BD 4009 HC yang diketahui milik Yoni Mahendra, tukang ojek pangkalan Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup. BACA JUGA:Oknum ASN Diduga Gelapkan Motor Ojek BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus, Soal Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek "Dia ini, kami amankan setelah mendapatkan laporan korban pada 13 September lalu," sampainya. Lanjut Kasat, kronologis awal kejadian tersebut bermula pada 5 September lalu, saat itu korban didatangi oleh pelaku dengan alasan meminjam motor korban untuk menjemput anak. Bahkan pelaku memberikan korban uang Rp 50 ribu dan pelaku berjanji kepada korban, akan mengembalikan motor yang dipinjamkannya pada hari kejadian tersebut. "Namun, hari itu motor tak kunjung dikembalikan pelaku. Puncaknya, 13 September korban yang kesal melaporkan dugaan penggelapan itu kepada kami. Sehingga langsung kami tindaklanjuti, dan pelaku berhasil kami amankan 2 hari setelah dilaporkan," katanya. BACA JUGA:Inspektorat Lacak Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek Sementara itu, sebut Kasat jika motor tersebut rencananya akan digadaikan oleh pelaku. Hal ini, untuk modal pelaku menikahi pujaan hatinya. "Pelaku ini duda, motor ini rencananya ingin digadai untuk modal nikah. Namun niat pelaku nikah gagal, lantaran pelaku berhasil kami amankan," ujarnya. Terdesak Ekonomi DI SISI lain, JN mengaku jika perbuatan tersebut dilakukan lantaran terdesak ekonomi meskipun diketahui jika pelaku adalah ASN. Diakui JN, jika gaji yang ia setiap bulannya hanya Rp 300 ribu, lantaran pelaku banyak hutang di Bank yang setiap bulannya harus dicicil. "Kepepet pak, gaji aku setiap bulan tinggal Rp 300 ribu. Tentu aku gagal nikah pak, karena harus berurusan dengan polisi," akunya.Ini Alasan Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek
Sabtu 17-09-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #pemkab rejang lebong
#oknum aparatur sipil negara (asn)
#kelurahan dwi tunggal kecamatan curup
#kecamatan merigi.
Kategori :
Terkait
Kamis 16-05-2024,09:48 WIB
CJH Rejang Lebong Tertua Berusia 83 Tahun dan Termuda Berusia 28 Tahun, Berikut Asalnya!
Kamis 16-05-2024,08:34 WIB
Sederet Artis Ini Akan Ramaikan HUT Curup 144
Senin 06-05-2024,09:53 WIB
2024, Pemkab RL Kembali Siapkan Rp. 900 Juta Untuk Beasiswa Berprestasi
Jumat 26-04-2024,16:00 WIB
Berangkat ke Lebong, Pemkab Rejang Lebong Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir!
Senin 25-03-2024,19:04 WIB
Kabar Baik! Usulan PPPK dan CPNS Rejang Lebong Disetujui Pusat, Jumlahnya Segini
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,17:00 WIB
Tanda Kamu Harus Putus Karena Keluarga Pasangan Bermasalah
Jumat 27-12-2024,18:00 WIB
Tanda Pasanganmu Diam-Diam Sedang Dekat dengan Orang Lain
Jumat 27-12-2024,11:00 WIB
Peluang Bisnis di Tahun 2025 untuk Para Pengusaha dan Pekerja di Dunia Digital Marketing
Jumat 27-12-2024,16:00 WIB
Sebab Kenapa Lebih Mudah Mencintai Orang Lain Dibanding Diri Sendiri
Jumat 27-12-2024,23:00 WIB
Mau Tahu Kenapa E-Commerce Jadi Tren? Ini Dia Manfaat dan Jenisnya!
Terkini
Sabtu 28-12-2024,07:00 WIB
Kebiasaan yang Merusak Otak yang Harus Segera Dihentikan
Sabtu 28-12-2024,05:00 WIB
Tips Makan Sehat di Tempat Kerja yang Bisa Kamu Coba!
Sabtu 28-12-2024,03:00 WIB
Cara Membuat Perayaan Tahun Baru agar Lebih Ramah Lingkungan
Sabtu 28-12-2024,01:00 WIB
5 Manfaat Jahe Merah untuk Kesehatan Mata
Jumat 27-12-2024,23:00 WIB