REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Selang 2 hari pasca dilaporkan, JN (43) seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong yang diduga melakukan dugaan penggelapan motor ojek berhasil diamankan Tim 45 Satreskrim Polres RL pada Kamis 15 September.
Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan JN diamankan di salah satu kontrakan di Kecamatan Merigi. "Untuk JN, saat ini sudah diamankan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres saat memimpin press release di Mapolres RL, Jumat 16 September. Ditambahkan Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK bahwa tsk JN diamankan bersama BB berupa sepeda motor Yamaha Mio J dengan Nopol BD 4009 HC yang diketahui milik Yoni Mahendra, tukang ojek pangkalan Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup. BACA JUGA:Oknum ASN Diduga Gelapkan Motor Ojek BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus, Soal Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek "Dia ini, kami amankan setelah mendapatkan laporan korban pada 13 September lalu," sampainya. Lanjut Kasat, kronologis awal kejadian tersebut bermula pada 5 September lalu, saat itu korban didatangi oleh pelaku dengan alasan meminjam motor korban untuk menjemput anak. Bahkan pelaku memberikan korban uang Rp 50 ribu dan pelaku berjanji kepada korban, akan mengembalikan motor yang dipinjamkannya pada hari kejadian tersebut. "Namun, hari itu motor tak kunjung dikembalikan pelaku. Puncaknya, 13 September korban yang kesal melaporkan dugaan penggelapan itu kepada kami. Sehingga langsung kami tindaklanjuti, dan pelaku berhasil kami amankan 2 hari setelah dilaporkan," katanya. BACA JUGA:Inspektorat Lacak Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek Sementara itu, sebut Kasat jika motor tersebut rencananya akan digadaikan oleh pelaku. Hal ini, untuk modal pelaku menikahi pujaan hatinya. "Pelaku ini duda, motor ini rencananya ingin digadai untuk modal nikah. Namun niat pelaku nikah gagal, lantaran pelaku berhasil kami amankan," ujarnya. Terdesak Ekonomi DI SISI lain, JN mengaku jika perbuatan tersebut dilakukan lantaran terdesak ekonomi meskipun diketahui jika pelaku adalah ASN. Diakui JN, jika gaji yang ia setiap bulannya hanya Rp 300 ribu, lantaran pelaku banyak hutang di Bank yang setiap bulannya harus dicicil. "Kepepet pak, gaji aku setiap bulan tinggal Rp 300 ribu. Tentu aku gagal nikah pak, karena harus berurusan dengan polisi," akunya.Ini Alasan Oknum ASN Gelapkan Motor Ojek
Sabtu 17-09-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #pemkab rejang lebong
#oknum aparatur sipil negara (asn)
#kelurahan dwi tunggal kecamatan curup
#kecamatan merigi.
Kategori :
Terkait
Kamis 26-06-2025,08:00 WIB
Bangun RSUD dan Genjot Pariwisata, Pemkab Rejang Lebong Gandeng PT GIF
Sabtu 21-06-2025,08:00 WIB
Pemkab Rejang Lebong Dukung Sosialisasi Program 3 Juta Rumah
Jumat 20-06-2025,09:00 WIB
Pemkab Jaga Stabilitas Pangan di Rejang Lebong
Minggu 15-06-2025,08:00 WIB
Pemkab dan Pemkot Siapkan Paket Wisata Pegunungan-Pantai di Rejang Lebong
Kamis 12-06-2025,10:00 WIB
Pemkab Rejang Lebong Terima Tawaran Telkom Soal Solusi Internet Stabil di Titik Blank Spot
Terpopuler
Minggu 15-02-2026,09:00 WIB
Manfaat Sawo Bagi Kesehatan
Minggu 15-02-2026,16:47 WIB
Manfaat Mengkudu bagi Kesehatan Tubuh Ibu Hamil
Minggu 15-02-2026,10:44 WIB
Khasiat Pepaya Muda bagi Tubuh Lansia
Minggu 15-02-2026,14:39 WIB
Kulit Awet Muda Bukan Mitos, Ini Rekomendasi Makanan Anti-Aging
Minggu 15-02-2026,14:47 WIB
Sering Breakout Setelah Pakai Vitamin C? Ini Penyebab dan Solusi yang Tepat
Terkini
Minggu 15-02-2026,21:40 WIB
Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis, Worth It atau Tidak untuk Dibeli di 2026?
Minggu 15-02-2026,21:37 WIB
Kebiasaan Pagi yang Wajib Dicoba untuk Penderita Asam Urat
Minggu 15-02-2026,21:34 WIB
Marc Marquez kembali Jadi Pusat Gravitasi MotoGP
Minggu 15-02-2026,21:31 WIB
Masih Bingung Soal BPJS PBI, PPU, dan PBPU? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!
Minggu 15-02-2026,21:30 WIB