CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum) Provinsi Bengkulu, Selasa (20/9) melaksanakan sosialisasi layanan apostille yang digelar di Hotel Mutiara.
Dengan layanan Apostille, birokrasi yang selama ini rumit, saat ini bisa dilaksanakan dengan cepat yang hanya 1 langkah. Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham, Ika Ahyani Kurniawati mengatakan bahwa Apostille, upaya Kemenkumham untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan menginisiasi penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing atau antarnegara. "Dengan hadirnya layanan ini, tentu bakal memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen. Jika selama ini, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, namun dengan layanan ini akan memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen menjadi satu langkah," ujarnya. BACA JUGA:Oknum Guru di RL Tersandung Kasus Muncikari, Korban Anak Dibawah Umur BACA JUGA:Belum Ada Wacana Penghapusan Daya 450 VA Menurut Ika, bahwa layanan apostille ini merupakan layanan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui Kemenkumham selaku competent authority. "Jadi dengan layanan ini juga, masyarakat bisa dengan mudah memenuhi persyaratan legalisasi 66 jenis dokumen publik, bahkan itu bisa bertambah," sampainya. Selain itu, kata Ika selain masyarakat dipermudah melakukan legalisasi dokumen. Biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan legalisasi dokumen juga kecil. "Dalam aturannya, hanya dikenakan Rp 150 ribu," katanya. BACA JUGA:500 Mahasiswa IAIN Usulkan Beasiswa KIP BACA JUGA:Polemik Tabat, Kopli: Jangan Benturkan Kami Dengan TNI Sementara itu, Asisten I Setdakab RL Pranoto Majid mengatakan sebenarnya Apostille ini, sudah ada sejak tahun 1961. Namun di Indonesia ini, saat ini masih baru. "Tentu dengan sosialisasi ini, setidaknya ada kemudahan dalam melakukan pengurusan legalisasi dokumen yang saat ini, birokrasinya sudah dipangkas melalui layanan Apostille ini," tandasnya.Pangkas Birokrasi dengan Layanan Apostille
Rabu 21-09-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #sosialisasi layanan apostille
#provinsi bengkulu
#layanan apostille
#kemenkum
#hotel mutiara
#birokrasi
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-09-2024,17:00 WIB
Sejarah Provinsi Bengkulu, Asal-Usul Nama, Serta Kerajaan yang Pernah Berdiri Di Tanah Bengkulu
Jumat 24-11-2023,06:00 WIB
Upah Minimum Provinsi Bengkulu Naik jadi Rp 2,5 Juta, Kabupaten Kepahiang Ikuti UMP Bengkulu
Selasa 19-09-2023,01:00 WIB
Mayoritas Penduduk Asli Kabupaten Kepahiang Didominasi Suku Rejang
Jumat 18-08-2023,08:19 WIB
Selamat!! Ini Dia 3 Anggota Bawaslu Rejang Lebong Terpilih
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,13:00 WIB
5 Tips Produktivitas untuk Menyelesaikan Pekerjaan Lebih Cepat
Minggu 22-12-2024,11:00 WIB
Sistem Dropship Itu Gimana Sih!? Masih Banyak Nih yang Belum Tahu
Minggu 22-12-2024,23:00 WIB
6 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Lambung yang Jarang Diketahui!
Minggu 22-12-2024,16:00 WIB
Shuttt, Ini Rahasia Kenapa Wanita Selalu Ingin Tampil Cantik
Minggu 22-12-2024,12:00 WIB
Manfaat Buah Plum Untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui!
Terkini
Senin 23-12-2024,05:00 WIB
Alasan Unik Kenapa Cewek Mager untuk Ganti Oli
Senin 23-12-2024,03:00 WIB
Natal Telah Tiba, Ini yang Perlu Kamu Siapkan
Senin 23-12-2024,01:00 WIB
Jelang Nataru Tapi Cuaca Buruk, Enaknya Menghabiskan Waktu Libur dengan Apa Ya?
Minggu 22-12-2024,23:00 WIB
6 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Lambung yang Jarang Diketahui!
Minggu 22-12-2024,21:00 WIB