CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum) Provinsi Bengkulu, Selasa (20/9) melaksanakan sosialisasi layanan apostille yang digelar di Hotel Mutiara.
Dengan layanan Apostille, birokrasi yang selama ini rumit, saat ini bisa dilaksanakan dengan cepat yang hanya 1 langkah. Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham, Ika Ahyani Kurniawati mengatakan bahwa Apostille, upaya Kemenkumham untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan menginisiasi penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing atau antarnegara. "Dengan hadirnya layanan ini, tentu bakal memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen. Jika selama ini, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, namun dengan layanan ini akan memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen menjadi satu langkah," ujarnya. BACA JUGA:Oknum Guru di RL Tersandung Kasus Muncikari, Korban Anak Dibawah Umur BACA JUGA:Belum Ada Wacana Penghapusan Daya 450 VA Menurut Ika, bahwa layanan apostille ini merupakan layanan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui Kemenkumham selaku competent authority. "Jadi dengan layanan ini juga, masyarakat bisa dengan mudah memenuhi persyaratan legalisasi 66 jenis dokumen publik, bahkan itu bisa bertambah," sampainya. Selain itu, kata Ika selain masyarakat dipermudah melakukan legalisasi dokumen. Biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan legalisasi dokumen juga kecil. "Dalam aturannya, hanya dikenakan Rp 150 ribu," katanya. BACA JUGA:500 Mahasiswa IAIN Usulkan Beasiswa KIP BACA JUGA:Polemik Tabat, Kopli: Jangan Benturkan Kami Dengan TNI Sementara itu, Asisten I Setdakab RL Pranoto Majid mengatakan sebenarnya Apostille ini, sudah ada sejak tahun 1961. Namun di Indonesia ini, saat ini masih baru. "Tentu dengan sosialisasi ini, setidaknya ada kemudahan dalam melakukan pengurusan legalisasi dokumen yang saat ini, birokrasinya sudah dipangkas melalui layanan Apostille ini," tandasnya.Pangkas Birokrasi dengan Layanan Apostille
Rabu 21-09-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #sosialisasi layanan apostille
#provinsi bengkulu
#layanan apostille
#kemenkum
#hotel mutiara
#birokrasi
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-09-2024,17:00 WIB
Sejarah Provinsi Bengkulu, Asal-Usul Nama, Serta Kerajaan yang Pernah Berdiri Di Tanah Bengkulu
Jumat 24-11-2023,06:00 WIB
Upah Minimum Provinsi Bengkulu Naik jadi Rp 2,5 Juta, Kabupaten Kepahiang Ikuti UMP Bengkulu
Selasa 19-09-2023,01:00 WIB
Mayoritas Penduduk Asli Kabupaten Kepahiang Didominasi Suku Rejang
Jumat 18-08-2023,08:19 WIB
Selamat!! Ini Dia 3 Anggota Bawaslu Rejang Lebong Terpilih
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,13:32 WIB
Hindari Lemas Saat Puasa! Ini Pola Makan Sehat yang Dianjurkan
Minggu 22-02-2026,19:40 WIB
Penyebab Pori-Pori Makin Terlihat Besar
Minggu 22-02-2026,13:27 WIB
Inilah Daftar HP 2026 Mirip iPhone dengan Spesifikasi Gahar dan Harga Bersahabat
Minggu 22-02-2026,04:00 WIB
Inilah Rahasia Menumis Bumbu yang Benar, Anti Gosong, Anti Langu !
Minggu 22-02-2026,13:33 WIB
Efek Minum Air Kelapa Saat Berbuka Puasa, Apa Kata Dokter?
Terkini
Minggu 22-02-2026,19:43 WIB
Manfaat Apel Fuji untuk Kesehatan Tubuh
Minggu 22-02-2026,19:40 WIB
Penyebab Pori-Pori Makin Terlihat Besar
Minggu 22-02-2026,19:39 WIB
Ini Alasan Mengapa Mengukus Dianggap Lebih Sehat daripada Merebus
Minggu 22-02-2026,13:33 WIB
Efek Minum Air Kelapa Saat Berbuka Puasa, Apa Kata Dokter?
Minggu 22-02-2026,13:32 WIB