CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum) Provinsi Bengkulu, Selasa (20/9) melaksanakan sosialisasi layanan apostille yang digelar di Hotel Mutiara.
Dengan layanan Apostille, birokrasi yang selama ini rumit, saat ini bisa dilaksanakan dengan cepat yang hanya 1 langkah. Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham, Ika Ahyani Kurniawati mengatakan bahwa Apostille, upaya Kemenkumham untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan menginisiasi penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing atau antarnegara. "Dengan hadirnya layanan ini, tentu bakal memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen. Jika selama ini, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, namun dengan layanan ini akan memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen menjadi satu langkah," ujarnya. BACA JUGA:Oknum Guru di RL Tersandung Kasus Muncikari, Korban Anak Dibawah Umur BACA JUGA:Belum Ada Wacana Penghapusan Daya 450 VA Menurut Ika, bahwa layanan apostille ini merupakan layanan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui Kemenkumham selaku competent authority. "Jadi dengan layanan ini juga, masyarakat bisa dengan mudah memenuhi persyaratan legalisasi 66 jenis dokumen publik, bahkan itu bisa bertambah," sampainya. Selain itu, kata Ika selain masyarakat dipermudah melakukan legalisasi dokumen. Biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan legalisasi dokumen juga kecil. "Dalam aturannya, hanya dikenakan Rp 150 ribu," katanya. BACA JUGA:500 Mahasiswa IAIN Usulkan Beasiswa KIP BACA JUGA:Polemik Tabat, Kopli: Jangan Benturkan Kami Dengan TNI Sementara itu, Asisten I Setdakab RL Pranoto Majid mengatakan sebenarnya Apostille ini, sudah ada sejak tahun 1961. Namun di Indonesia ini, saat ini masih baru. "Tentu dengan sosialisasi ini, setidaknya ada kemudahan dalam melakukan pengurusan legalisasi dokumen yang saat ini, birokrasinya sudah dipangkas melalui layanan Apostille ini," tandasnya.Pangkas Birokrasi dengan Layanan Apostille
Rabu 21-09-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #sosialisasi layanan apostille
#provinsi bengkulu
#layanan apostille
#kemenkum
#hotel mutiara
#birokrasi
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-09-2024,17:00 WIB
Sejarah Provinsi Bengkulu, Asal-Usul Nama, Serta Kerajaan yang Pernah Berdiri Di Tanah Bengkulu
Jumat 24-11-2023,06:00 WIB
Upah Minimum Provinsi Bengkulu Naik jadi Rp 2,5 Juta, Kabupaten Kepahiang Ikuti UMP Bengkulu
Selasa 19-09-2023,01:00 WIB
Mayoritas Penduduk Asli Kabupaten Kepahiang Didominasi Suku Rejang
Jumat 18-08-2023,08:19 WIB
Selamat!! Ini Dia 3 Anggota Bawaslu Rejang Lebong Terpilih
Terpopuler
Jumat 01-11-2024,21:00 WIB
Ciri-Ciri Orang yang Punya Sifat Pendendam
Sabtu 02-11-2024,08:00 WIB
5 Film Horor yang Akan Tayang di Bioskop Pada Bulan November 2024, Jangan Sampai Kelewatan!
Sabtu 02-11-2024,05:00 WIB
Tips Merawat Kesehatan Baterai Laptop agar Tak Boros
Sabtu 02-11-2024,13:00 WIB
Lirik Lagu 'Die With A Smile' Bruno Mars Feat Lady Gaga
Sabtu 02-11-2024,01:00 WIB
Penyebab WiFi Terhubung tapi Tidak Ada Akses Internet di Android
Terkini
Sabtu 02-11-2024,19:00 WIB
Resep Asam Pedas Hiu Mulus
Sabtu 02-11-2024,18:00 WIB
Resep Sambal Usus Mantul
Sabtu 02-11-2024,17:00 WIB
Resep Donat Ubi Ungu
Sabtu 02-11-2024,16:00 WIB
Dari Smartwatch hingga Laptop: Jenis-Jenis Gadget yang Perlu Diketahui
Sabtu 02-11-2024,15:00 WIB