KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Adanya pelaporan yang dilayangkan pimpinan DPRD Kepahiang ke aparat penegak hukum (APH) atas pembanguan jalan lingkar atau Ring Road Musi II Kepahiang yang dinilai tidak prosedural dan terindikasi adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), ditanggapi santai Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang Dr Hartono MPd.
Menurut Sekda seharusnya hal tersebut tidak sampai dengan adanya pelaporan oleh pimpinan DPRD Kepahiang ke APH, karena masalah tersebut menurut Sekda hanya persoalan miss komunikasi. "Kami pikir tidak haruslah sampai dengan adanya pelaporan seperti itu. Karena ini hanya persoalan miss komunikasi saja," ucap Sekda. Karena menurut Sekda, apa yang dikerjakan pemerintah saat ini, tujuannya untuk kepentingan masyarakat dan daerah. BACA JUGA:Pencairan TPP ASN Tunggu APBD P BACA JUGA:Ongkos Angkutan Umum Naik Rp 5-10 Ribu Akan tetapi menurut Sekda, jika laporan tersebut telah dilaporkan oleh DPRD Kepahiang ke APH, pihaknya akan siap untuk memberikan penjelasan sesuai dengan ketentuan yang ada. "Hanya miss komunikasi saja dan saya rasa hal seperti ini masih bisa untuk diselesaikan, tanpa ada pelaporan ke APH," singkatnya. Sekedar mengulas, Selasa (20/9) pimpinan DPRD Kepahiang langsung melalui ketuanya Windra Purnawan SP, telah melayangkan surat kepada beberapa instansi penegak hukum seperti Polres Kepahiang dan juga ke Kejari Kepahiang. Surat tersebut merupakan laporan hasil pengawasan DPRD Kepahiang terhadap pembangunan Ring Road Musi II Kepahiang, yang anggarannya diambil dari pengalihan pembangunan jalan Simpang Kota Bingin - Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2022. BACA JUGA:KORPRI Bahas Penghargaan untuk Guru PensiunBACA JUGA:Defisit Masih Sisa Rp 8,2 Miliar Yang menurut Windra, jika anggaran DAK tidak bisa dialihkan tanpa adanya persetujuan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR selaku pemberi anggaran. Selain dinilai tidak prosedural, Windra juga menduga adanya praktik KKN dibalik pembanguan jalan tersebut.Soal Proyek Ring Road Dilaporkan ke APH Sekda : Itu Hanya Miss Komunikasi
Kamis 22-09-2022,13:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #tujuannya untuk kepentingan masyarakat dan daerah
#soal proyek ring road dilaporkan ke aph sekda : itu hanya miss komunikasi
#selasa (20/9) pimpinan dprd kepahiang
#lubuk penyamun kecamatan merigi yang bersumber dari dana alokasi khusus (dak) 2022
#kepahiang
#karena masalah tersebut menurut sekda hanya persoalan miss komunikasi
Kategori :
Terkait
Senin 09-03-2026,08:00 WIB
Kebutuhan THR ASN Kepahiang 2026 Rp18,5 Miliar
Kamis 05-03-2026,10:00 WIB
Eksplorasi Kuliner Kepahiang! Parmins Food Jadi Destinasi Favorit Pecinta Makanan
Jumat 27-02-2026,03:07 WIB
Hujan Disertai Badai Melanda Kabupaten Kepahiang
Selasa 07-01-2025,10:30 WIB
HUT Kabupaten Kepahiang, Upacara dan Rapat Paripurna Istimewa Digelar Dalam 1 Hari
Rabu 18-09-2024,04:00 WIB
Ini 5 Fakta Unik Tentang Kepahiang
Terpopuler
Senin 16-03-2026,02:00 WIB
Fakta Menarik Isuzu Panther 2026, Mobil Diesel Legendaris yang Kembali Populer
Senin 16-03-2026,18:27 WIB
Isuzu Panther Lawas, Harga Murah Gesit dan Irit
Senin 16-03-2026,17:57 WIB
Air Terjun Puspa Dewi di Rejang Lebong, Wisata Unik dengan Dua Suhu Air Berbeda
Senin 16-03-2026,14:00 WIB
Anti Lapar di Jalan! Ini Rekomendasi Bekal Sehat yang Cocok Dibawa Saat Mudik
Senin 16-03-2026,18:01 WIB
Biaya Pendidikan Melonjak Setiap Tahun, Haruskah Orang Tua Memiliki Asuransi Pendidikan?
Terkini
Senin 16-03-2026,19:00 WIB
Fakta Ilmiah tentang Kopi Campur Lemon untuk Diet yang Perlu Anda Ketahui
Senin 16-03-2026,18:30 WIB
Selama Lebaran, IGD RSUD Tetap Buka Pelayanan
Senin 16-03-2026,18:27 WIB
Isuzu Panther Lawas, Harga Murah Gesit dan Irit
Senin 16-03-2026,18:01 WIB
Biaya Pendidikan Melonjak Setiap Tahun, Haruskah Orang Tua Memiliki Asuransi Pendidikan?
Senin 16-03-2026,17:57 WIB