REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi ST menegaskan jika wacana pengadaan kendaraan dinas (randis), akan dikaji dan ditelaah sebaik mungkin.
Apalagi randis yang diwacanakan berupa mobil listrik. Dikatakan Sekda kepada CE, jika pengadaan randis akan dilakukan setelah pemerintah kabupaten (Pemkab) menyelesaikan semua tunggakan randis yang sudah menumpuk sampai saat ini. Dimana ditargetkan tunggakan tersebut akan diselesaikan pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBDP) nanti. "Pengadaan mobil dinas (mobnas) atau randis di tahun 2023 tersebut sifatnya baru sebatas wacana. Karena kita akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut. Memungkinkan atau tidak untuk diadakan di tahun depan. Khusunya untuk mobil listrik sesuai dengan arahan presiden beberapa waktu lalu," ujar Sekda. BACA JUGA:Jalan Lubuk Penyamun Ditutup BACA JUGA:DPO Aji Seri Tertangkap di Sumedang Dikatakan sekda, jika pihaknya juga akan memikirkan sebaik mungkin soal pajak pada mobil listrik, jika memang nantinya dapat direalisasikan di 2023 mendatang. "Yang jelas kita akan menyelesaikan dahulu tunggakan randis yang menjadi salah satu prioritas di tahun 2022 ini. Dimana sembari kita menyelesaikan hal tersebut, kita juga mulai mencoba mengkaji dan menelaah soal pengadaan mobnas listrik tersebut. Jadi masih membutuhkan waktu yang cukup lama akan hal tersebut," ucap Sekda. Lebih lanjut sekda juga berharap, agar target untuk menyelesaikan persoalan tunggakan pajak randis tersebut juga dapat benar-benar diselesaikan pada APBDP nanti. BACA JUGA:Nyaris Kembali Makan Korban Jiwa, Penambang Teperosok Kedalam Lobang Sedalam 25 Meter BACA JUGA:Pangkas Birokrasi dengan Layanan Apostille Karena memang cukup banyak randis yang sudah menunggak pajak. Sehingga di awal 2023 nanti, tidak ada lagi randis yang berstatus nunggak pajak. "Satu persatu semua permasalahan yang ada baik itu tunggakan dan penekanan defisit, dan juga lainnya. Semaksimal mungkin akan kita selesaikan pada APBDP nanti. Agar kita dapat menjalankan planning program kedepannya secara optimal," singkat Sekda.Tunggakan Pajak Randis Masuk APBDP
Sabtu 24-09-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #sekda rejang lebong yusran fauzi st
#pengadaan mobil dinas (mobnas)
#pemerintah kabupaten (pemkab)
#kendaraan dinas (randis)
Kategori :
Terkait
Kamis 02-02-2023,00:00 WIB
Puluhan Aset Randis Segera Ditertibkan
Kamis 08-12-2022,13:44 WIB
Evaluasi APBD 2023 Dalam Proses Penyelesaian DPA, Sekda: Akhir Tahun Evaluasi Dipastikan Selesai
Rabu 07-12-2022,09:04 WIB
Waspada Peningkatan Inflasi 2023, Sekda: OPD Harus Inovatif
Senin 28-11-2022,16:20 WIB
22 Randis Bayar Pajak ke Samsat
Rabu 09-11-2022,14:53 WIB
RL Bakal Kedatangan Artis Ibukota, Angkat Pariwisata RL
Terpopuler
Selasa 18-02-2025,01:00 WIB
Rahasia Membuat Konten Video Berkualitas Tinggi Agar Lebih Profesional
Senin 17-02-2025,17:00 WIB
Tanda Kamu Harus Tetap Kerja Freelance Meski Punya Pekerjaan Tetap
Senin 17-02-2025,19:00 WIB
Tips Memotivasi Anak yang Kurang Semangat Belajar
Senin 17-02-2025,14:00 WIB
Gak Cuma Shopee! Ini Marketplace yang Kasih Diskon Gila-Gilaan, Bikin Dompet Auto Lemas
Selasa 18-02-2025,03:00 WIB
Marketplace Itu Ladang Cuan, Tapi Kok Toko Aku Sepi? Ini Biang Keroknya!
Terkini
Selasa 18-02-2025,13:00 WIB
Dunia Hiburan Berduka, Kim Sae Ron Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
Selasa 18-02-2025,12:00 WIB
Selamat Jalan Kim Sae Ron, Sosok yang Membekas di Hati Banyak Orang
Selasa 18-02-2025,11:00 WIB
Heboh! Aktris Korea Kim Sae-ron Ditemukan Meninggal Dunia Dirumahnya
Selasa 18-02-2025,10:00 WIB
Cara Mengecek Pengumuman PPPK Tahap 2 di SSCASN BKN, Cepetan Klik Disini!
Selasa 18-02-2025,09:30 WIB