REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sejak dibukanya pengajuan dan pencairan dana desa (DD) tahap III pada 1 September lalu, belum ada satupun desa di 3 kabupaten dibawah naungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup yang mengajukan pencairan DD tahap III.
Ini sebagaimana disampaikan Plt Kepala KPPN Curup, Dewansyah melalui Kasi Bank, Budi Aryanto. "Sejauh ini belum ada 1 desa pun dari 3 wilayah kabupaten yang kami bawahi, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong yang mengajukan pencairan DD tahap III ke KPPN," katanya. Lanjut Budi, adapun batas akhir dari pengajuan dan pencairan DD tahap III belum ada ketentuan khusus dari Pemerintah Pusat. BACA JUGA:Tunggakan Pajak Randis Masuk APBDP BACA JUGA:Ditergetkan Juara Ditingkat Nasional Meski demikian, pihaknya meminta kepada seluruh desa di 3 wilayah kabupaten tersebut jangan terlalu santai ataupun terlalu mepet dengan akhir tahun pada saat ingin mencairkan. "Kami mengimbau kepada desa-desa agar segera realisasikan dan menunjukkan output DD tahap II sebelumnya secara penuh, sehingga bisa kembali mengajukan DD tahap III," tuturnya. Diketahui juga sebelumnya, terang Budi, sangat disayangkan terdapat 2 desa di Kabupaten RL yang mengalami masalah internal desa sehingga mengakibatkan tidak tersalurnya DD reguler tahap II. Desa dimaksud yaitu Desa Perbo Kecamatan Curup Utara dan Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir. BACA JUGA:Dibalik Pengurusan Sertifikasi TPG, Beredar Isu Ada Permintaan Uang BACA JUGA:Selama Sebulan 4 Warga Digigit Anjing Liar, Total Sudah 42 Warga Jadi Korban Hal ini dikarenakan salah satu persyaratan pengajuan penyaluran DD reguler tahap II adalah tercapainya realisasi penyerapan penggunaan dana minimal 50% dan capaian keluaran (Output) minimal 35%. "Imbasnya adalah kedua desa itu tidak akan disalurkan DD regulernya sampai akhir tahun anggaran 2022 ini. Jadi sangat disayangkan, Pemerintah Pusat sudah menganggarkan tapi karena ada masalah, akhirnya desa tersebut tidak bisa cairkan DD tahap berikutnya," ujar Budi. Budi menambahkan, untuk mencegah terjadinya gagal salur untuk penyaluran DD tahap III nanti, diharapkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar dapat mendorong pemerintah desa yang ada untuk mencairkan DD tahap III tepat waktu. "Tepat waktu disini mencairkan sebelum kehabisan batas akhir pencairan DD," pungkasnya.Belum Ada Desa Cairkan DD Tahap III, Dari 3 Kabupaten
Selasa 27-09-2022,10:04 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #tahap iii
#plt kepala kppn curup
#pengajuan dan pencairan dana desa
#kasi bank
#curup
#3 kabupaten
Kategori :
Terkait
Selasa 17-09-2024,06:00 WIB
Kebudayaan Lokal Curup yang Terus Hidup di Tengah Modernisasi
Jumat 03-05-2024,12:59 WIB
Sesuai Aturan KPU No. 6 Tahun 2024, 30 Caleg RL Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Senin 13-11-2023,15:20 WIB
Ayo Nikmati Kredit Perangkat Desa Tanpa Agunan di Bank Bengkulu Curup
Selasa 10-10-2023,17:54 WIB
Masih Bujang, Ini Sosok Korban Tewas Terlindas Bus SAN
Sabtu 30-09-2023,10:33 WIB
Panther Merah Masuk Kolong Jembatan Sudah Dievakuasi, Penyebab Out Control
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,23:00 WIB
6 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Lambung yang Jarang Diketahui!
Senin 23-12-2024,07:00 WIB
Alasan Harus Bersyukur Ketika Pekerjaan Berjalan Lancar
Senin 23-12-2024,03:00 WIB
Natal Telah Tiba, Ini yang Perlu Kamu Siapkan
Minggu 22-12-2024,21:00 WIB
Manfaat Buah Manggis untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui!
Senin 23-12-2024,05:00 WIB
Alasan Unik Kenapa Cewek Mager untuk Ganti Oli
Terkini
Senin 23-12-2024,17:00 WIB
Tips Meninggalkan Kucing Saat Liburan agar Tetap Sehat dan Aman!
Senin 23-12-2024,16:00 WIB
Kiat Menyadarkan Diri dari Sikap Gengsi
Senin 23-12-2024,15:00 WIB
Tips Sederhana Agar Berhenti Merasa Jadi yang Paling Menderita
Senin 23-12-2024,14:00 WIB
Kesalahan Besar yang Bisa Kamu Ubah Agar Sukses di Tahun Depan
Senin 23-12-2024,13:00 WIB